sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud MD sepakat selesaikan pelanggaran HAM di Papua

Menko Polhukam Mahfud MD baru saja melakukan kunjungan ke Papua dan menyatakan kasus pelanggaran HAM sudah disepakati dengan masyarakat adat

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Senin, 02 Des 2019 20:56 WIB
Mahfud MD sepakat selesaikan pelanggaran HAM di Papua

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan hasil kunjungan kerjanya ke Papua pada Sabtu (30/11). Berdasarkan hasil kunjungannya, ia menerangkan situasi dan kondisi di Papua cukup kondusif.

Kendati demikian, Mahfud menyebutkan masih ada bebeberapa titik wilayah di Papua yang ditempati oleh kelompok pemberontak. Namun, titik itu lebih kecil dibandingkan dengan situasi yang sudah aman.

"Papua itu kondusif sebetulnya. Memang ada beberapa titik pelaku kekerasan, atau kelompok kriminal bersenjata ada di beberapa titik. Tapi kan itu beberapa, kecillah," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (2/12).

Melihat situasi tersebut, Mahfud mengklaim urusan Papua hanya tinggal menunggu perbaikan sedikit agar menjadi normal kembali. Ia juga menyinggung soal hasil pertemuannya dengan kelompok adat di Bumi Cenderawasih itu.

Menurut Mahfud, ada beberapa poin yang mereka bahas guna menyelesaiakan masalah Papua. Salah satunya penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang ada di sana. Adapun kesepakatan itu, misalnya membawa kasus HAM agar diselesaikan melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

"(Masalah mekanismenya) itu nantilah, kan belum jadi. KKR itu artinya penyelesaian secara nonyudisial,"  tegasnya.

Lebih jauh, Mahfud menguraikan, hasil kesepakatan antara ia dan kelompok adat Papua telah mewakili masyarakat di sana.

Sebelumnya, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tidak setuju, bahwa pelanggaran HAM di Papua masuk dalam agenda KKR.

Sponsored

Ketua I KNPB Warpo Sampari Warik Wetipo menolak tegas rencana tersebut. Ia mengatakan, hasil pertemuan yang dilakukan oleh Mahfud dan beberapa kelompok masyarakat di Papua hanya pertemuan elite semata.

"Apa itu, ya semuanya itu pelanggaran HAM berat semua yang ada di Papua. Tidak ada yang skalanya kecil. Jadi itu, kalau mau kita selesaikan tidak bisa lompat-lompat, harus selesaikan satu per satu," kata Warpo pada kesempatan terpisah.

Dia mengatakan, masuknya setiap pelanggaran HAM ke dalam agenda KKR tidak akan mengobati sakit hati masyarakat Papua. Pasalnya, terkait pelanggaran HAM di Papua, masyarakat Papua hanya menginginkan negara menyelesaikan dengan cara mengadili pelaku dengan secara hukum.

Warpo menegaskan, pihaknya khawatir jika pelanggaran HAM di Papua masuk ke dalam agenda KKR, segala penyelesaian hukum akan terabaikan. Kecuali, kata dia, jika mekanisme penyelesainya tidak dilaksanakan nonyudisial.

Berita Lainnya
×
tekid