sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mendagri akan keluarkan aturan soal petugas pemadam kebakaran

Kepala daerah diminta menganggarkan dana memadai untuk kebutuhan pemadam kebakaran.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 01 Mar 2021 10:40 WIB
Mendagri akan keluarkan aturan soal petugas pemadam kebakaran

Beban tugas dan risiko pekerjaan pemadam kebakaran belum mendapatkan apresiasi memadai. Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Meskipun, kata Tito, ada kepala daerah yang memberikan perhatian khusus terhadap tugas pemadam kebakaran. Sebab, sadar bahwa itu adalah salah satu tantangan kepala daerah.

"Saya melihat masih belum mendapatkan apresiasi memadai. Ketimpangan antar daerah dalam penyelenggaran mitigasi kebakaran masih terasa," ucapnya dalam sambutan HUT ke-102 pemadam kebakaran dan penyelamatan, Senin (1/3).

Di sisi lain, pemadam kebakaran dituntut pula mengatasi persoalan masyarakat yang mengandung misi penyelamatan. Bahkan, di luar negeri pemadam kebakaran diminta mengevakuasi kucing yang naik di atas pohon. 

Selain itu, kata mantan Kapolri itu, pemadam kebakaran harus mengembangkan kemampuan penyelamatan dalam urusan kebencanaan. Terkhusus, bencana yang spesifik di daerah tersebut agar bisa bersinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Saya mohon untuk rekan-rekan kepala daerah tolong berikan perhatian pada jajaran pemadam kebakaran baik organisasi. Kalau bisa dinas tersendiri, kemudian saya juga akan mengeluarkan peraturan untuk itu," tutur Tito.

Ia pun meminta, agar kepala daerah menganggarkan dana memadai untuk kebutuhan pemadam kebakaran. Dari sarana prasarana, peralatan, hingga terkait mitigasi kebakaran. Sebab, pemadam kebakaran diharapkan bukan sekadar responsif, tetapi juga dapat membantu mengantisipasi kebakaran.

"Saya ingin lebih dari itu (siap siaga dan hitungan menit sampai lokasi kebakaran yang berpengaruh), rekan-rekan pemadam kebakaran saya minta juga proaktif untuk mencegah terjadinya kebakaran," ujar Tito.

Sponsored

Ia mendesak kepala daerah menugaskan pemadam kebakaran untuk studi kelayakan dalam mempertimbangkan pembangunan gedung, mall, hingga ruang publik lainnya. "Maka proposal pembangunan sebaiknya dipertimbangan betul," ucapnya.

"Karena ijinnya hanya ijin lokasi saja. Jangan persoalan mudah, menjadi sulit. Yang terkadang menjadi mentalitas di kalangan birokrat," sambungnya.

Berita Lainnya
×
tekid