sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mendagri sebut FPI belum urus perpanjangan izin ormas

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, sampai tenggat hari terakhir, FPI belum mengajukan perpanjangan izin. 

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Kamis, 20 Jun 2019 12:59 WIB
Mendagri sebut FPI belum urus perpanjangan izin ormas

Front Pembela Islam (FPI) belum mengajukan permohonan untuk memperpanjang izin organisasi masyarakat atau ormas. Hari ini, Kamis (20/6), merupakan hari terakhir perpanjangan izin ormas tersebut.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, sampai tenggat hari terakhir FPI belum mengajukan perpanjangan izin. "Tidak ada pengajuan, mungkin dianggap tidak penting mengajukan," ujar Tjahjo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/6).

Penjelasan Tjahjo dibantah Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atma Pawiro. Sugito menyebutkan, FPI sudah mengajukan permohonan izin perpanjangan organisasinya. 

Sugito menjelaskan, anggota FPI tertib administrasi dan pasti mengajukan perpanjangan organisasi. Apabila Kemendagri menyebutkan FPI belum mengajukan permohan perpanjangan izin, Sugito menduga ada komunikasi internal di Kemendagri yang tidak berjalan dengan baik.

Sponsored

"Sudah mengajukan, bisa diperiksa itu. Mungkin ada kesalapahaman komunikasi, tapi FPI sudah mengajukan. Setahu saya, dari kepengurusan FPI itu orangnya tertib administrasi. Tidak mungkin urusan izin itu tidak diurus," ujar Sugito kepada Alinea.id saat dihubungi, Kamis (20/6).

FPI sendiri berencana mengambil jalur hukum apabila pemerintah tidak lagi memperpanjang izin organisasinya. Pasalnya, tidak ada alasan hukum atau alasan administrasi yang dilanggar FPI. Terlebih, apabila alasan pemerintah melarang FPI karena pandangan politik, hal itu sudah pasti bertentangan dengan hukum. 

"Hak politik orang diatur undang-undang, termasuk ormas FPI. Jadi tidak ada alasan untuk tidak memperpanjang," ujarnya. 
 

Berita Lainnya
×
tekid