sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mendagri usulkan 5 RUU dibahas 2020-2024, termasuk pemindahan ibu kota

RUU tentang Adminduk dan Otonomi Khusus Papua diharapkan masuk prolegnas prioritas.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Rabu, 22 Jan 2020 15:30 WIB
Mendagri usulkan 5 RUU dibahas 2020-2024, termasuk pemindahan ibu kota

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan usulan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk dibahas bersama DPR RI pada tahun 2020-2024. Usulan ini disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (22/1).

"Terkait Prolegnas 2020-2024, kami (Kemendagri) telah membuat prakarsa-prakarsa," kata mantan Kapolri itu saat RDP di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Kelima RUU yang diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 yakni: RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Kemudian, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Selanjutnya, RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

RUU ini, kata Tito, mungkin bisa masuk dalam satu rangkaian dengan inisiatif Komisi II DPR terkait revisi UU tentang Partai Politik (Parpol) Tahun 2008, dalam Pemilu maupun Pilkada.

"Pemilu di sini konteks untuk pemerintah adalah perubahan Nomor 7 tahun 2017, khusus pemilunya," ujarnya.

Tito juga mengusulkan, RUU tentang Perubahan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana direncanakan pemerintah bahwa ibu kota bakal pindah ke Kalimantan Timur.

Untuk RUU tentang Adminduk dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, diharapkan Tito, masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020. 

Sponsored

"Nah, ini urgen perlu diselesaikan tahun ini karena tahun depan di 2021 UU (Otsus Papua) ini berakhir," kata Tito.

Berita Lainnya
×
tekid