sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MKD akan gelar rapat mengenai kasus Andre Rosiade

MKD belum bisa mengambil sikap, lantaran belum ada yang melaporkan masalah tersebut.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Jumat, 07 Feb 2020 16:34 WIB
MKD akan gelar rapat mengenai kasus Andre Rosiade

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar rapat mengenai tindakan Andre Rosiade yang dituding telah melakukan penjebakan terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK). Rapat tersebut digelar pekan depan.

Menurut Anggota MKD DPR Arteria Dahlan, rapat digelar pada Senin (10/2). Namun politikus PDIP itu mengaku, MKD belum bisa mengambil sikap, lantaran belum ada yang melaporkan masalah tersebut.

"Kami Senin ada rapat. Salah satu agendanya terkait dengan kasus Andre Rosiade," terang Arteria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).

MKD baru bisa menentukan sikap dan hasil keputusan setelah ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Oleh karena itu ia mempersilakan siapapun yang merasa dirugikan untuk melaporkannya.

MKD akan memeriksa dan mengadili secara transparan ihwal masalah ini. Bahkan, agar masyarakat lebih percaya, proses pemeriksaan Andre diusahakan dilakukan secara terbuka sebagaimana sidang etis mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Kalau perlu saya menginisiasi dilakukan terbuka saja, seperti kasus Pak Setnov yang terbuka, biar tahu kalau kami ini betul-betul menjaga kehormatan dewan. Betul-betul bekerja untuk memperbaiki citra DPR. Kami berharap juga agar rakyat bisa lebih percaya dengan sama kerja DPR," ujarnya.

Bagi Arteria tindakan penjebakan dan penggerebekan yang dilakukan Andre memang menyalahi etika. Pasalnya selain anggota dewan, Andre merupakan representasi masyarakat sipil.

Harusnya,  Andre cukup melaporkan kepada pihak berwajib dan membiarkan aparat kepolisian yang melakukan kerja seperti itu. Dengan melakukan penjebakan dan penggerebekan, Andre cenderung terkesan memberikan fasilitas untuk tindakan asusila di lokasi.

Sponsored

"Sama saja turut serta melakukan tindak pidana. Apapun maknanya, pasal yang seperti itu masuk di dalamnya," jelas dia.

Arteria juga mengkritisi tindakan yang dilakukan Polda Sumatera Barat (Sumbar). Harusnya Polda Sumbar, dapat berlaku independen dalam menangani masalah, jangan malah ikut mempertontonkan aksi penggerebekan seolah melakukan festivalisasi kekuasaan dengan cara yang tidak patut.

Aparat kepolisian seharusnya bisa bekerja dalam keheningan, tidak membuat gaduh seperti dalam kasus ini. 

"Kalau begitu saya minta tolong juga semua laporan warga Minang itu ditindaklanjuti sama cepatnya dengan laporan Pak Andre. Kebetulan saya orang Minang, Wakil Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang. Jadi polisi kami minta begitu," sambungnya.

Berita Lainnya
×
tekid