sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pejabat Kejagung sewa kost milik Rafael Alun, KPK: Kost sudah disita!

Terkait kabar indekost yang disewa Ketut itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa aset itu telah disita.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Selasa, 04 Jul 2023 21:55 WIB
Pejabat Kejagung sewa kost milik Rafael Alun, KPK:  Kost sudah disita!

Sejumlah pejabat penegak hukum ternyata adalah penyewa kost milik Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy pelaku penganiayaan David Ozora. Salah satunya adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Diberitakan, Ketut mengakui telah tiga tahun menjadi salah satu penghuni indekost milik Rafael Alun. Ia menghuni kost tersebut dengan biaya Rp4 juta per bulan. Sebelumnya tarif sewanya Rp2.5 juta, kemudian naik menjadi Rp3,6 juta dan akhirnya Rp4 juta. Ongkos sewa itu berlaku hingga kini.

Kamar yang ditempati oleh Ketut memiliki luas 3 meter persegi.

"Saya ini bintang 2 yang ngekos. Yang kos di sana itu polisi ada lima, jaksa ada lima," kata Ketut seraya menyampaikan mereka masih menjadi penghuni kost tersebut."Saya ini sudah selesai akhir bulan ini. Sudah selesai ini," papar Ketut.

Ketut mengaku mereka tidak tahu sama sekali jika pemilik indekost adalah Rafael Alun, eks pejabat pajak Kemenkeu yang bermasalah itu. "Kita enggak pernah kenal sama pemiliknya. Ada penjaganya," papar dia.

Ketut menganggap lokasi kost milik Rafael Alun itu cukup strategis. Selain dekat dengan kantor Kejagung, aksesnya pun mudah dan dekat dengan tempat-tempat makan yang murah.

Terkait kabar indekost yang disewa Ketut itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa aset itu telah disita. KPK tinggal membuat pemberitahuan kepada penghuni kost mengenai penyitaan tersebut. Teknisnya adalah berupa pemasangan plang yang akan dilakukan Direktorat Pengelola Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

"Kalau dari sisi substansi hukum oleh penegak hukum dalam hal ini penyidik, sudah dilakukan penyitaan. Tetapi secara teknis nanti kan ada dipasang plang dan lain lain. itu di Pengelola barang bukti," tutur Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (4/7).

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid