sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung pastikan pemeriksaan purnawirawan di kasus satelit bukan penanda koneksitas

Kejagung memeriksa tiga saksi purnawirawan di POM AD.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 08 Feb 2022 20:46 WIB
Kejagung pastikan pemeriksaan purnawirawan di kasus satelit bukan penanda koneksitas

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga purnawirawan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada Senin (7/2). Pemeriksaan dalam kapasitas saksi itu dipastikan belum membawa kasus itu masuk dalam ranah kasus koneksitas.

Ketiga saksi kasus dugaan kourpsi pengadaan satelit Kemenhan yang berlatar belakang purnawirawan laksamana TNI Angkatan Laut tidak diperiksa di Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Detasemen Polisi Militer (Denpom).

"Cuman konteksnya (saat ini) belum koneksitas ya," kata Supardi saat ditemui Alinea.id di Kejaksaan Agung, Selasa (8/2).

Dia menyebut, perkara koneksitas menandakan adanya keterlibatan pelaku dari pihak sipil dan militer dalam tindak pidana tersebut. Apabila, kasus itu sudah masuk ranah koneksitas, maka akan dibuat tim gabungan dari pihak Kejaksaan dan Militer.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, ketiga saksi purnawirawan yang diperiksa adalah Laksamana Madya (Purn) AP, Laksamana Muda (Purn) L, dan Laksamana Pertama (Purn) L. 

Laksdya AP merupakan mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan. Sementara Laksda L dan Laksma L masing-masing menjabat sebagai mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan dan mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemhan.

Leonard menerangkan, ketiga saksi purnawirawan laksamana itu diperiksa terkait proses penyelamatan satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur (BT). Khusus untuk Laksdya (Purn) AP, penyidik juga memeriksa keikutsertaannya dalam operator review meeting (ORM XVII pertama dan kedua) di London dan kontrak sewa satelit floater dengan Avanti Communication Limited.

Adapun untuk Laksda L (Purn) dan Laskma (Purn) L, pemeriksaan difokuskan mengenai kontrak pengadaan satelit L-Band dengan Airbus, pengadaan ground segment dengan Navayo, dan jasa konsultasi dengan Hogen Lovells, Detente, maupun Telesat.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid