sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Percepat penyelesaian laporan, Ombudsman RI teken MoU dengan Pemda Malut

Komitmen dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan pencegahan malaadministrasi adalah contoh yang baik bagi daerah lain..

 Siti Nurjanah
Siti Nurjanah Selasa, 30 Nov 2021 17:08 WIB
Percepat penyelesaian laporan, Ombudsman RI teken MoU dengan Pemda Malut

Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan penandatangan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Morotai Selatan. Mou ini diteken untuk percepatan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat atas pelayanan publik di wilayah Maluku Utara.

Ruang lingkup kerjasama di antaranya, percepatan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat, pencegahan malaadministrasi, pengawasan penyelenggaran pelayanan publik, pertukaran informasi/data dan kegiatan lain yang disepakati di wilayah Maluku Utara.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya mengatakan bahwa Ombudsman RI ingin selalu membangun koordinasi dan kerjasama yang intensif dengan pemerintah daerah dan DPRD, khususnya untuk upaya mendorong perangkat dan regulasi di daerah guna memenuhi standar dan kualitas pelayanan publik.

“Saya berharap dengan MoU ini pemerintah daerah dan DPRD baik provinsi, kota dan kabupaten yang sudah tandatangan bisa bekerja sama dengan Kepala Perwakilan Maluku Utara untuk bersinergi sesuai dengan komitmen tadi menyelesaikan laporan atau keluhan masyarakat atas pelayanan publik yang perlu dioptimalkan. Dan terus melakukan upaya penyempurnaan pelayanan publik,” kata Najih di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (30/11).

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan bahwa MoU ini merupakan respon balik dari kunjungan kerja yang telah dilakukannya beberapa waktu lalu ke wilayah Maluku Utara. Hery Susanto mengapresiasi jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD Maluku Utara. Ia menilai ini komitmen dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan pencegahan malaadministrasi adalah contoh yang baik bagi daerah lain..

“Semoga Pak Gubernur, Pak Ketua DPRD, Pak Walikota, dan Pak Bupati di wilayah Provinsi Maluku Utara tidak saja seremoni tapi bisa menjadi aktualisasi di masa yang akan datang, sehingga masyarakat khususnya di Maluku Utara bisa merasakan bagaimana pelayanan publik yang prima yang dilakukan oleh jajaran pemerintahan di daerahnya. Ombudsman, Pemda dan DPRD bisa bekerjasama dan koordinasi terkait penyusunan regulasi di daerah untuk perbaikan pelayanan publik,” kata Hery.

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani berterima kasih kepada Ombudsman karena sudah mengawasi pelayanan publik di wilayah Maluku Utara sehingga pemerintah provinsi dapat lebih berhati-hati dan berikhtiar dalam pelaksanaan penyelenggaraan publik.

“Saya berpesan, semoga kami bisa mengurus rakyat karena yang sebenarnya panglima adalah rakyat sementara kami adalah pelayan rakyat,” tegas Abdul.

Sponsored

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud juga menyambut baik dan mengapresiasi yang tinggi kepada Ombudsman RI atas kerja sama ini.

“Bagi DPRD Privinsi Maluku Utara kerja sama ini akan memberikan spirit bagi kami untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan pemerintah demi terciptanya efektifitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat Maluku Utara,” tutup Kuntu.

Dalam acara ini turut hadir pula Walikota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim, Bupati Pulau Morotai, Benny Laos, dan Bupati Halmahera Selatan, H. Usman Sidik.

Berita Lainnya
×
tekid