sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perdalam kasus PLTU Riau-1, KPK panggil Ketua Fraksi Golkar

Tiap saksi akan dimintai informasi terkait hubungan mereka dengan para tersangka. 

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Rabu, 19 Sep 2018 10:45 WIB
Perdalam kasus PLTU Riau-1, KPK panggil Ketua Fraksi Golkar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Rabu (19/9). Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng dan Staf Khusus DPR, Tahta Maharaya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham. Selain itu, KPK juga memanggil karyawan swasta bernama Herwin Tanuwidjaja untuk tersangka Eni Maulani Saragih 

"Diperiksa untuk tersangka IM (Idrus Marham) dan EMS (Eni Maulani Saragih)," kata Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK, Rabu (19/9).

Tiap saksi akan dimintai informasi terkait hubungan mereka dengan para tersangka. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Mantan Menteri Sosial Idrus Marham, Mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan Pemilik PT Blackgold Natural Resources Ltd Johannes B Kotjo. 

Idrus dan Eni diduga kuat telah menerima hadiah atau janji dari Johannes selaku pemilik saham PT Blackgold Natural Resources Ltd, terkait upaya memuluskan proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Meskipun belum sempat menerima uang tersebut, Idrus diyakini juga telah dijanjikan mendapat US$ 1,5 juta dari Johannes, agar memperoleh Puchase Power Agreement (PPA) proyek PLTU Riau-1.

Sedangkan Eni dalam hal ini berperan aktif sebagai perantara. Eni menerima uang Rp 4 milliar pada November hingga Desember 2017. Dia juga kembali mendapat uang pada Maret dan Juni 2018, sebesar Rp 2,25 miliar.

KPK masih belum menetapkan tersangka baru lagi. Meskipun sudah ada nama yang disebut oleh tersangka lain, terkait kasus PLTU Riau-1.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid