sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri akan tindaklanjuti anggota diduga terlibat judi online

Tak ada spesifikasi mengenai anggota Polri yang terlibat judi online.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 15 Sep 2022 22:06 WIB
Polri akan tindaklanjuti anggota diduga terlibat judi online

Polri memastikan akan menindaklanjuti hasil temuan Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai keterlibatan anggotanya dalam praktik judi online. Bukti kuat pun menjadi landasan bagi Polri menindaklanjuti temuan tersebut.

"Penyidik tentunya akan menindak lanjuti apabila memang bukti-buktinya sudah sangat kuat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Kamis (15/9).

Dedi menegaskan, dalam temuan PPATK sendiri bukan hanya unsur Polri saja yang disebutkan terlibat judi online, tetapi unsur masyarakat lainnya. Oleh sebab itu, tak ada spesifikasi kepada anggota Polri dalam temuan yang dijabarkan.

Menurut Dedi, dalam hal ini jajaran Bareskrim sudah merencanakan komunikasi dengan PPATK.

"Saya sampaikan, sudah ada komunikasi dengan Kabareskrim dan PPATK. Dan itu ada mekanismenya. Jika ada bukti-bukti yang diserahkan penyidik, tentunya akan ada tindak lanjutnya,” ujar Dedi. 

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya sejak lama melakukan analisis terkait judi online dengan keterlibatan beberapa pihak, di antaranya oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar.

"Enggak-enggak (hanya ke rekening polisi saja, melainkan) semua masyarakat. Ada semua. Oknum, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS," ujar Ivan di Komplek DPR RI, Senayan, Selasa (13/9).

Ivan menyampaikan, PPATK sudah membekukan 312 rekening terkait judi online pada 2022 saja. Adapun 312 rekening itu berisi Rp836 miliar dan sudah dibekukan. Sementara itu, untuk transaksi judi online, PPATK baru menganalisis 139 dari ratusan juta transaksi.

Sponsored

"Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 hasil analisis. Kami sudah mengeluarkan 65 hasil analisis pada 2022 saja. Itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum. Memang menemukan pihak-pihaknya bervariasi jadi kami sudah lakukan analisis sedemikian dalam dan akan segera diindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sehingga melahirkan pembekuan, pemberhentian transaksi dan segala macam," tuturnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid