sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri ingatkan masyarakat belajar pada kenaikan kasus Covid-19 pada Nataru 2020

Rusdi menegaskan, Polri juga akan mengamankan dan melaksanakan kebijakan pemerintah yang mengatur tentang Nataru 2021.

Alvin Aditya Saputra
Alvin Aditya Saputra Senin, 29 Nov 2021 22:06 WIB
Polri ingatkan masyarakat belajar pada kenaikan kasus Covid-19 pada Nataru 2020

Pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 untuk mengatur volume atau mobilitas masyarakat saat peringatan Natal dan tahun baru (nataru) 2021.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 pasca libur Idul Fitri dan nataru pada 2020 sangat tinggi. Sebab itu, menjelang Nataru 2021, masyarakat diminta belajar dari sebelumnya dan jangan sampai kejadian serupa terulang.

"Kita lihat pasca-Natal dan tahun baru 2020 itu ada peningkatan kasus sampai 101 persen. Libur Idul fitri 2020 juga begitu sampai angka tertinggi hariannya mencapai 56.757 tinggi sekali," ucap Rusdi di Mabes Polri, Senin (29/11).

Rusdi menegaskan, Polri juga akan mengamankan dan melaksanakan kebijakan pemerintah yang mengatur tentang Nataru 2021.

Sponsored

"Kegiatan keagamaan telah diatur di sana (Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021), bagaimana kapasitasnya hanya 50 persen, prokes juga harus ketat, mal juga 50 persen, bioskop juga seperti itu pengaturannya. Dan juga tidak ada kegiatan pengumpulan massa," katanya.

Adapun dalam pengamanan Nataru, Polri gelar Operasi Lilin dengan mengerahkan 179.814 personel gabungan.

"Di dalamnya ada Polri 103.109 personel, TNI ada 19.017 personel, sisanya adalah dari Pemda maupun mitra-mitra kepolisian," ujar Rusdi. 

Berita Lainnya
×
tekid