sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri i tanggapi omongan Mahfud MD soal tindak pidana perdagangan orang

Mahfud menyebut kasus TPPO sudah sejak lama terjadi dan dalam praktiknya melibatkan berbagai pihak.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 21 Sep 2022 17:20 WIB
Polri i tanggapi omongan Mahfud MD soal tindak pidana perdagangan orang

Kepolisian menanggapi omongan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, soal perdagangan orang. Mahfud dalam pernyataannya meminta kepolisian untuk menindak tegas para mafia perdagangan orang, lebih-lebih yang dilakukan aparat.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti perkara tersebut. Tepatnya, Bareskrim Polri akan segera mengambil tindakan untuk menuntaskan kasus itu.

“Pasti ya apa yang menjadi arahan dari pak Menkopolhukam, dari Bareskrim langsung akan menindaklanjuti,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (21/9). 

Bareskrim Polri, kata Dedi, sudah memiliki tim khusus untuk menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tim itu akan melibatkan pihak-pihak terkait untuk membongkar sindikat tersebut.

“Kita kan sudah punya tim yang di Bareskrim ada tim tentang TPPO. Tim itu tidak bisa bekerja sendiri juga tim akan bekerja sama dengan kementerian terkait kemudian dengan kementerian luar negeri dan sebagainya,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Mahfud menyebut kasus TPPO sudah sejak lama terjadi dan dalam praktiknya melibatkan berbagai pihak, baik aparat penegak hukum, imigrasi, hingga permainan di tingkat daerah. Oleh sebab itu, Mahfud meminta kepolisian memperkuat kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) guna menekan angka kasus perdagangan orang.

Sementara, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan, modus TPPO masih menggunakan cara lama yaitu merekrut dengan iming-iming gaji besar, sehingga masyarakat yang umumnya direkrut dari kalangan ekonomi bawah mudah terpengaruh.

Mereka kerap melakukan emalsuan dokumen, awal di tingkat desa kelurahan. Hal ini bisa jadi pemicu untuk melakukan kerjasama dengan pemerintah desa.

Sponsored

Apalagi, mereka yang berperan jadi calo juga memberikan uang santunan kepada keluarga. Nilai uang santunan itu mencapai Rp5 juta hingga Rp10 juta.

“Bagaimana tidak tertarik secara ekonomi mereka lemah," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid