sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung: Wahyu Wisambodo diduga setor uang kepada 2 mantan Direktur Askrindo

Tim penyidik Kejagung menemukan bukti awal adanya dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan PT AMU.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 03 Agst 2021 22:44 WIB
Kejagung: Wahyu Wisambodo diduga setor uang kepada 2 mantan Direktur Askrindo

Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), telah mengidentifikasi dua mantan direksi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), yang diduga menerima setoran uang dari anggaran operasional. Namun, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, pejabat yang diduga menerima uang, adalah Firman Berahima selaku Direktur Kepatuhan dan SDM Askrindo periode 2017-2020 dan Anton Fadjar A Siregar selaku Direktur Opersional Ritel Askrindo periode yang sama.

“Keduanya hari ini diperiksa sebagai saksi,” kata Leonard dalam keterangan resminya, Selasa (3/8).

Sedangkan pihak yang memberikan uang, diduga adalah Plh Dirut PT Askrindo Mitra Utama (AMU) bernama Wahyu Wisambodo (WW)). PT AMU sendiri merupakah anak perusahaan PT Askrindo.

“Kedua saksi hari ini diperiksa terkait penerimaan uang biaya operasional dari saudara WW selaku Plh Dirut PT AMU,” ucapnya.

Ditambahkan Leonard, penyidik juga hari ini memeriksa seorang yang inisialnya dirahasiakan, yakni A, selaku mantan Direktur Pemasaran Ritel PT Askrindo. Dia diperiksa terkait alur keuangan biaya operasional PT AMU.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, tim penyidik Kejagung menemukan bukti awal adanya dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan PT AMU. Febrie menjelaskan, dalam pengelolaan keuangan PT AMU diduga terdapat penyimpangan atas kebijakan dari perusahaan pusat.

Febrie menuturkan, ada setoran dari PT AMU selaku anak usaha PT Askrindo yang rutin diberikan kepada oknum pejabat. Kendati demikian, dia belum bisa merinci berapa besaran uang yang diterima oknum pejabat itu.

Sponsored

Untuk mencari alat bukti, penyidik pun telah beberapa kali melakukan penggeledahan di kantor pusat PT Askrindo dan dua cabang PT AMU. Sejumlah dokumen laporan keuangan disita dari sana.

Berita Lainnya
×
tekid