sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dalih polisi memetakan dukungan pemilih ke Jokowi dan Prabowo

Hasil pendataan dukungan akan digunakan polisi untuk menentukan strategi pengamanan pada saat pemilu berlangsung.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 28 Mar 2019 16:49 WIB
Dalih polisi memetakan dukungan pemilih ke Jokowi dan Prabowo

Mabes Polri mengakui telah menginstruksikan anggotanya untuk melakukan pendataan dukungan masyarakat terhadap calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019. Polisi berdalih pendataan dukungan tersebut dilakukan untuk mengetahui dan memetakan daerah rawan konflik saat pesta demokrasi berlangsung.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol M. Iqbal, mengatakan hasil pendataan yang dilakukan pihaknya itu nanti akan digunakan untuk menentukan strategi pengamanan yang tepat di sejumlah daerah. Tentu melihat potensi kerawanan konflik yang bakal muncul.

Pasalnya, kata Iqbal, potensi kerawanan konflik dapat dilihat dari pemetaan dukungan paslon di tiap-tiap daerah pemilihan. Karena itu, Iqbal mengatakan,anggota kepolisian di berbagai daerah wajib memiliki data tersebut.

“Pendataan ini tidak ada kaitannya dengan motif politik. Tapi agar kami bisa menentukan strategi pengamanan yang tepat,” kata Iqbal di Jakarta pada Kamis, (28/3).

Iqbal menampik, jika pendataan yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk mengetahui dukungan masyarakat terhadap salah satu paslon. Selain itu, pihaknya juga membantah jika pendataan itu sebagai bentuk dukungan ke salah satu paslon. 

“Anggota Polri kan wajib mengetahui dapil juga daerah mana saja yang jadi konsentrasi paslon A atau B agar bisa dilakukan pengamanan,” ucapnya.

Mantan Wakapolda Jatim itu, menegaskan Polri tetap memegang kukuh netralitas dalam penyelenggaraan pemilu. Ia menegaskan jika ada anggota Polri yang terbukti memberikan dukungan kepada salah satu paslon, maka akan mendapat sanksi ringan hingga berat, sesuai dengan instruksi kapolri.

“Jadi tegas sekali ya, Bapak Kapolri sudah keluarkan TR (Telegram Rahasia). Artinya, siapapun anggota yang tidak netral akan kami proses mulai dari kode etik hingga pencopotan sebagai anggota Polri,” kata Iqbal.

Sponsored

Sementara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), sebelumnya mengumumkan ada 15 provinsi yang memiliki kerawanan di atas rata-rata nasional pada perhelatan Pemilu 2019. Adapun provinsi-provinsi tersebut antara lain Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Lampung.

Kemudian Sumatra Barat, Jambi, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

Menurut anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, setiap provinsi memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda-beda. Provinsi Papua Barat, Sumatra Barat dan Maluku, misalnya, memiliki kerawanan dimensi penyelengaraan pemilu yang bebas dan adil.

Berita Lainnya
×
tekid