sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Koalisi Indonesia Bersatu akan mendaftar ke KPU besok

PPP bakal mendaftarkan sekitar 432.000 kader ke KPU.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 09 Agst 2022 14:41 WIB
Koalisi Indonesia Bersatu akan mendaftar ke KPU besok

Tiga partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) akan mendaftar bersamaan sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (10/8) pagi. Pendaftaran bakal dipimpin langsung oleh masing-masing ketua umum dan pengurus.

"Insyaallah, tiga pengurus dan para kader tiga parpol akan berkumpul dan menyiapkan diri pada jam 09.00. [Titik kumpul] di dekat-dekat KPU-lah," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/8). KIB beranggotakan PPP, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Dirinya mengklaim, pendaftaran secara bersama-sama ini tak sekadar formalitas, tetapi menunjukkan komitmen ketiga parpol KIB. Oleh karena itu, ketiga ketua umum dan jajaran pengurus di DPP hadir bersama untuk mendaftar.

"Agar pendaftaran ini juga tidak sekadar formalitas, maka tiga partai yang ada sudah sepakat ada, ya, sedikit atraksi, kreasi yang akan ditampilkan," ujar anggota Komisi III DPR itu.

KIB berencana bertolak dari sekitar Bundaran HI. Dari sana, lalu melakukan long march ke KPU diiringi marching band, marawis, atraksi kesenian Papua, dan sebagainya.

"Kita sedang cari titiknya supaya jangan memacetkan lalu lintas," jelasnya.

Terkait kesiapan dokumen pendaftaran PPP, Arsul mengaku, sudah 100%. Bahkan, PPP mengklaim bakal mendaftarkan sekitar 432.000 kader ke KPU.

"Dari catatan sementara yang ada, dengan jumlah 432.000-an [kader akan didaftarkan]. Itu PPP ada pada posisi partai kelima terbanyak dari jumlah anggota yang didaftarkan dan dimasukkan dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) itu," pungkasnya.

Sponsored

Sebelumnya, KPU menyebut, sebanyak 15 parpol belum memberikan konfirmasi terkait waktu pendaftaran dari 42 parpol yang telah memiliki akun Sipol. Sementara itu, batas akhir pendaftaran hanya sampai Minggu, 14 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB.

Adapun hingga Senin (8/8), sebanyak 18 parpol telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU. Sebanyak 5 parpol di antaranya dinyatakan belum lengkap dokumen pendaftaran.

"Partai politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per 8 Agustus 2022, pukul 17.00 WIB, sebagai berikut, 42 partai nasional dan 8 partai lokal Aceh," kata anggota KPU, Idham Holik, kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta, pada Selasa (9/8).

Untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2024, parpol harus mendaftarkan diri ke KPU. Dalam prosesnya, parpol harus memasukkan dokumen pendaftaran, seperti profil partai; kepengurusan partai di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan; kantor tetap parpol; dan dokumen lainnya.

KPU akan memeriksa dokumen pendaftaran parpol. Jika dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap, parpol tersebut statusnya terdaftar dan sehari setelahnya langsung dilakukan verifikasi administrasi. Sedangkan apabila tidak lengkap, parpol harus melengkapi hingga 14 Agustus 2022, Pukul 23.59 WIB.

Berita Lainnya
×
tekid