sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPU diminta buka audit forensik kematian ratusan petugas KPPS

Kasus-kasus kematian petugas KPPS di berbagai daerah dinilai penuh kejanggalan.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Minggu, 12 Mei 2019 20:56 WIB
KPU diminta buka audit forensik kematian ratusan petugas KPPS

Inisiator kelompok bernama Kolaborasi Milenial Nusantara (KMN) Dhinda Nasrul berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera menyikapi fenomena kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Menurut Dhinda, ada banyak kejanggalan dalam kasus-kasus meninggalnya petugas KPPS di berbagai daerah selama Pemilu 2019. 

"Yang terakhir ada petugas KPPS yang ditemukan tewas di hutan. Ini kan perlu diselidiki," kata Dhinda dalam sebuah diskusi publik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/5).

Komnas HAM, menurut Dhinda, seharusnya mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan audit forensik para petugas KPPS yang meninggal saat bertugas. Dengan begitu, tudingan-tudingan miring terkait kematian para petugas KPPS itu tidak terus bergulir. 

"Kami meminta kepada Komnas HAM untuk mendesak KPU itu membuka data forensiknya. Sebenarnya sih ujungnya KPU, tapi kita lewat Komnas HAM. Jadi, jangan diam saja Komnas HAM. Apalagi, ini sudah dikatakan kematian luar biasa oleh beberapa pihak," tuturnya. 

Menurut catatan KPU per 7 Mei, jumlah petugas KPPS yang meninggal usai pemungutan suara 17 April lalu telah mencapai 469 orang. Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto meminta agar jenazah para petugas KPPS yang meninggal divisum untuk mengetahui penyebab-penyebab kematiannya.

Dhinda menegaskan, polemik kematian petugas KPPS bisa dituntaskan jika KPU mau terbuka. "Pokoknya memberi tahu audit forensiknya orang enggak sulit kok, kecelakaan pesawat Lion Air saja bisa langsung diketahui kok audit forensik," kata praktisi kesehatan itu. 

Anggota KMN Wenry Anshory Putra mengatakan, pihaknya mendorong Komnas HAM untuk segara membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna menyelidiki penyebab meninggalnya 469 petugas KPPS itu.

Sponsored

"Para anggota TGPF ini mesti diisi orang yang independen dan yang diselidiki tak hanya soal medisnya saja tapi juga mengevaluasi soal kebijakan penyelenggaraannya," katanya.

Wenry mengaku sudah sempat mendatangi Komnas HAM untuk menjajaki pembentukan TGPF. Namun, Komnas HAM menyatakan sudah memiliki tim khusus yang mengawasi pemilu. "Tapi, belum ada arah untuk membentuk TGPF," imbuh dia.

Senada, Dhinda mengatakan pembentukan TGPF itu penting untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019. Evaluasi tersebut nantinya bisa dijadikan acuan dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

"Kita bicara fakta saja, enggak usah bicara asumsi. Ngapain bicara asumsi. Makanya keluarin laporannya. Biasakan dalam bernegara kita itu berdasarkan fakta dan ada kajian ilmiah. Jadi, landasan hukumnya baru jalannya Pemilu 2024 bisa enak," katanya. 

Berita Lainnya
×
tekid