sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemilih dapat mencoblos dari rumah pada Pilkada 2020

Bawaslu tengah berkoordinasi agar pemilih penderita Covid-19 bisa menyalurkan aspirasi politiknya sekalipun dirawat di RS.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Selasa, 01 Des 2020 13:51 WIB
Pemilih dapat mencoblos dari rumah pada Pilkada 2020

Beberapa kriteria pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berhak menyalurkan aspirasi politiknya tanpa harus pergi ke tempat pemungutan suara (TPS). Mereka akan dilayani petugas di rumahnya masing-masing.

"Masyarakat yang ingin memilih bisa melakukan pemilihan di rumah, terutama bagi manula atau ibu hamil yang khawatir datang ke TPS, dapat mendata diri untuk dapat melakukan pemilihan di rumah," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Bagus Sarwono.

Meski demikian, dirinya mengakui, sukar untuk memperluas akses pemilih menyalurkan hak konstitusinya. Dicontohkannya dengan penderita Covid-19 yang tengah menjalani perawatan, khususnya di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

"Sebenarnya mereka memiliki hak pilih juga, tetapi terkendala dengan protokol yang ada di rumah sakit (RS)," jelasnya. "Sedang kita koordinasikan, apakah ada solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini."

Bagus menambahkan, Bawaslu menyoroti beberapa aktivitas berisiko saat masa tenang. Potensi politik uang, pembersihan alat peraga kampanye, dan pengawasan distribusi logistik, misalnya.

"Terdapat hal baru yang juga menjadi perhatian kami semua, yaitu protokol kesehatan, terutama untuk petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) ada jaminan bebas Covid-19," jelasnya, melansir situs web Pemerintah DIY.

Hingga kini, terang dia, anggota KPPS hanya menerima alat pelindung diri (APD), obat-obatan penambah imunitas, dan mengikuti tes Covid-19 saat pelantikan sebagai upaya pencegahan.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, berharap, penyelenggara mengantisipasi penumpukan massa saat pemilihan hingga pengumuman hasil pilkada. Untuk mengantisipasinya, menurutnya, butuh bantuan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

Sponsored

Dirinya juga menyoroti TPS di lokasi pengungsian Gunung Merapi. Diharapkan penempatannya ditinjau ulang agar aman dari radius yang telah ditentukan.

Berita Lainnya
×
tekid