Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal persoalan ribuan calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci akibat visa yang tidak terbit. Meskipun persoalan visa haji furoda sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi, Puan menyatakan parlemen akan tetap hadir dalam memastikan hak-hak semua pihak terlindungi.
“Soal haji furoda memang sudah merupakan hak prerogatif dari Kerajaan Arab Saudi,” ujar Puan, dikutip Jumat (6/6).
Lebih lanjut, ia menyampaikan DPR melalui Komisi VIII akan mendalami persoalan ini secara serius, demi mencegah kerugian berulang baik bagi calon jemaah maupun penyelenggara perjalanan ibadah.
“Kami akan meminta komisi terkait, yakni Komisi VIII DPR, untuk mengawal persoalan ini. Kami akan memastikan semua pihak mendapat perlindungan, baik dari jemaah maupun pengusaha travel yang dirugikan,” jelas Puan.
Puan menambahkan, DPR akan terus mendorong agar penyelenggaraan ibadah haji—baik haji reguler, haji khusus, maupun haji furoda—dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.
Kepada seluruh jemaah haji Indonesia yang saat ini sedang menunaikan ibadah di Tanah Suci, Puan menyampaikan pesan agar senantiasa menjaga kesehatan, mematuhi arahan petugas, dan menjalani ibadah dengan tenang serta nyaman.
“Semoga seluruh jemaah haji Indonesia dapat menjalani puncak ibadah haji dengan khusyuk, sehat, dan aman. Kami mendoakan agar semua ibadah diterima oleh Allah dan para jemaah kembali ke Tanah Air dalam keadaan mabrur dan selamat,” tutur Puan.