sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR minta LPSK tunggu kondisi Putri Cendrawathi membaik

DPR berharap LPSK memeriksa Putri Cendrawathi untuk beri perlindungan.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 11 Agst 2022 16:43 WIB
DPR minta LPSK tunggu kondisi Putri Cendrawathi membaik

Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan untuk melindungi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Hal ini terkait Putri Candrawathi yang terancam tidak mendapatkan perlindungan LPSK. Sebab, sampai hari ini, Putri masih bungkam untuk memberikan keterangan kepada LPSK.

"Ya, itu peran dari LPSK untuk menilai tentang beliau (Putri Candrawathi). Artinya pada sisi ini kita memahami bahwa beliau perempuan banyak sekali beban psikologi dia dan hal-hal lain," kata Ahmad Ali kepada wartawan, Jakarta, Kamis (11/8). 

Oleh karena itu, politikus Partai Nasdem ini menyarankan agar LPSK perlu menunggu sampai kondisi psikologis Putri Candrawathi kembali normal. Mengingat, kata Ali, Putri Candrawathi merupakan saksi kunci dalam kasus penembakan Brigadir J.

Sponsored

"Kemudian goncangan psikologi dan kemudian tekanan yang sedang dihadapi oleh Ibu Putri ini kita kemudian menunggu, karena saksi kunci adalah beliau. Kan baik itu proses di pidana atau nanti yang HAM sedang ikut terlibat dalam posisi ini," ucap dia.

Sebelumnya, LPSK memiliki waktu kurang dari satu pekan dari tenggat waktu 30 hari untuk memutuskan perlindungan terhadap. Putri Candrawathi. Surat permohonan perlindungan dilayangkan Putri pada 14 Juli 2022.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menilai, Putri terancam gagal mendapatkan perlindungan dari LPSK. Sebab, kata Hasto, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa mendapatkan keterangan dari Putri guna menguatkan alasan LPSK untuk memberikan perlindungan terkait kasus penembakan Brigadir J.

Berita Lainnya
×
tekid