sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR sahkan RUU Ciptaker, Muhammadiyah: Mereka takut di-PAW

DPR dinilai menyuarakan kepentingan pimpinan partai ketimbang rakyat.

Achmad Al Fiqri Manda Firmansyah
Achmad Al Fiqri | Manda Firmansyah Selasa, 06 Okt 2020 13:02 WIB
DPR sahkan RUU Ciptaker, Muhammadiyah: Mereka takut di-PAW

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengutarakan kekecewaan terhadap sikap Pemerintah dan DPR RI karena megesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Dia memandang, pemangku kebijakan telah abai terhadap aspirasi masyarakat kecil.

"Dengan disahkannya RUU Cipta kerja ini maka saya terus terang sangat-sangat kecewa. Karena DPR yang merupakan wakil rakyat lebih banyak mendengar dan membela kepentingan pemilik kapital dari pada membela kepentingan rakyat banyak," ujar Anwar, dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Selasa (6/10).

Sekretaris Jenderal MUI ini juga tidak paham sikap para pemangku kebijakan yang mengabaikan aspirasi rakyat. Baginya, sikap tersebut telah memunculkan kesan oligarki politik tampak kental.

"Jadi kesan bahwa dunia perpolitikan kita sekarang sudah dikuasai oleh oligarki politik semakin tampak dengan jelas, sehingga tidak ada yang berani menyuarakan suara yang berbeda dari kepentingan pimpinan partainya karena takut oleh pimpinan partainya mereka itu akan di-PAW (Pergantian Antar Waktu)," katanya.

"Sehingga akhirnya para anggota DPR tersebut lebih mendengarkan keinginan pimpinan partainya dari pada mendengarkan keinginan rakyatnya," imbuh Anwar.

Menurutnya, biaya politik yang mahal juga menjadi pangkal persoalan dan sebab pemangku kebijakan lebih condong mendengarkan dan memberikan karpet merah kepada pemilik modal.

"Atau para pemilik kapital yang datang kepada mereka untuk memberikan bantuan. Sehingga bak kata orang bijak, bila hal seperti itu yang terjadi maka yang meminta-minta dan atau yang diberi bantuan tersebut tentu akan bisa diperintah dan ditawan oleh yang memberi bantuan atau oleh para pemilik kapital tersebut," paparnya.

Kendati demikian, Anwar merasa yakin bahwa pembahasan kilat dan senyap pemangku kebijakan atas RUU Cipta Kerja tergambar seperti memberikan karpet merah kepada pemodal.

Sponsored

"Sehingga undang-undang ini benar-benar kelihatan lebih banyak membela kepentingan pemilik modal dan sangat mengabaikan kepentingan rakyat luas," tandasnya.

Seperti diketahui, DPR RI bersama Pemerintah telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang pada Senin (5/10) kemarin. Pengesahan direncanakan lebih awal dari jadwal yang ditentukan pada Kamis (8/10).

Rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja itu dilakukan setelah DPR RI dan Pemerintah mengambil kesepakatan pembahasan tingkat I pada Sabtu (3/10), menjelang tengah malam.

Sebanyak tujuh dari sembilan fraksi di DPR menyepakati RUU Ciptaker pada tingkat I di Badan Legislasi (Baleg), yaitu Fraksi PDI-P, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi lainnya, PKS dan Demokrat, menyatakan menolak.

Berita Lainnya
×
tekid