sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemendagri: Indeks Kerawanan jadi peringatan dini potensi gangguan Pemilu 2024

IKP tersebut menjadi referensi bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) bersama instansi lainnya.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Sabtu, 17 Des 2022 15:50 WIB
Kemendagri: Indeks Kerawanan jadi peringatan dini potensi gangguan Pemilu 2024

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Di mana indeks tersebut menyebutkan, DKI Jakarta dan sejumlah provinsi lainnya termasuk dalam kategori kerawanan tinggi Pemilu 2024.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah meluncurkan IKP yang berfungsi sebagai peringatan dini potensi gangguan terhadap penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar kepada wartawan, Sabtu (17/12).

IKP tersebut menjadi referensi bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) bersama instansi lainnya, untuk membuat kebijakan dan tindakan pencegahan potensi gangguan berdasarkan data yang disajikan dalam IKP. 

Adapun konstruksi IKP terdiri dari empat dimensi, 12 subdimensi, dan 61 indikator. Empat dimensi tersebut di antaranya konteks sosial dan politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, serta partisipasi. Sementara itu, berdasarkan IKP tingkat provinsi, lima provinsi masuk kategori rawan tinggi, 21 provinsi rawan sedang, dan delapan provinsi rawan rendah. 

Lebih lanjut Bahtiar berharap seluruh potensi kerawanan tersebut dapat dicegah dan diatasi dengan baik. 

"Potensi-potensi tersebut saya harap dapat diatasi bersama oleh penyelenggara Pemilu, lembaga-lembaga pemerintahan, peserta Pemilu, dan masyarakat sehingga pemilu berlangsung luber jurdil, aman, dan damai," pungkasnya. 

Sebelumnya Bawaslu menyebutkan, berdasarkan hasil input Bawaslu provinsi, ada lima provinsi (15%) yang masuk kategori kerawanan tinggi, 21 provinsi (62%) yang masuk kerawanan sedang, dan delapan provinsi (24%) yang masuk kerawanan rendah.

Kelima provinsi yang masuk wilayah dengan kerawanan tinggi adalah Provinsi DKI Jakarta dengan skor 88,95, kemudian disusul Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04), dan Kalimantan Timur (77,04).

Sponsored

Kemudian, berdasarkan penghitungan dari Bawaslu kabupaten/kota, ada 10 provinsi yang masuk ke dalam kategori kerawanan tinggi, yakni Provinsi Banten, Papua, Maluku Utara (Malut), Sulawesi Tengah (Sulteng), DI Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.

Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 merekam ada 85 kabupaten/kota (16,54%) yang masuk kategori kerawanan tinggi. Kemudian ada 349 kabupaten/kota (67.90%) yang masuk kategori kerawanan sedang, dan terdapat 80 kabupaten/kota (15,56$%) yang masuk kategori kerawanan rendah.

Untuk 10 kabupaten/kota yang masuk kategori kerawanan tinggi, separuh diantaranya berasal dari Provinsi Papua. Kelima kabupaten/kota dari Provinsi Papua tersebut adalah Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Jayapura. 

Kemudian lima kabupaten/kota lainnya adalah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Sumatera Utara), Kabupaten Pandeglang (Banten), Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), dan Kabupaten Bandung (Jawa Barat). 

Berita Lainnya
×
tekid