sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ketua Bawaslu tidak mau lagi lihat kantor Bawaslu hanya diisi sekuriti

Pengawas pemilu melakukan seluruh fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 14 Jun 2022 12:19 WIB
Ketua Bawaslu tidak mau lagi lihat kantor Bawaslu hanya diisi sekuriti

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja meminta kesiapan seluruh anggota Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024 yang secara resmi dimulai Selasa (14/6).

Rahmat menilai, kemampuan dalam menangani seluruh permasalahan pemilu adalah hal yang paling utama. Ini dikarenakan pengawas pemilu melakukan seluruh fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan.

"Kapasitas pengawas pemilu dalam hal penyelidikan, pengawasan seluruh proses-proses tahapan pemilu dan pergerakan orang-orang yang akan melakukan politik uang, politisasi SARA, hoax dan lainnya harus ditingkatkan," kata Rahmat saat memberikan arahan di Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 yang digelar di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (14/6).

Peluncuran tahapan pemilu akan digelar malam ini di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seluruh tim pengawas pemilu diminta berkoordinasi secara serentak untuk menyiapkan program-program pengawasan baik dari segi infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM).

Rahmat menegaskan, penyesuaian dan perbaikan pola kerja akan terjadi dengan dimulainya pengawasan tahapan. Untuk itu, pihaknya meminta tim pengawas untuk tetap hadir di kantor selama pelaksanaan pengawasan tahapan pemilu berlangsung.

"Kami tidak ingin mendengar lagi kantor Bawaslu kosong, kantor Bawaslu hanya diisi sekuriti walaupun hanya satu atau dua seperti itu. Hal ini harus dilakukan perbaikan," tegas Rahmat.

Selain itu, Rahmat menyatakan pihaknya sudah mulai bekerja sama dengan KPU, lembaga pemantau, institusi penegakan hukum seperti kepolisian dan kejaksaan serta pemerintahan daerah untuk melaksanakan fungsi supervisi tahapan pemilu 2024.

Apel siaga ini digelar sebagai wujud kesiapan pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu 2024 serentak se-Indonesia. Apel siaga dilaksanakan serentak secara otonom oleh seluruh lembaga pengawas pemilu pada setiap tingkatan mulai dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia di kantor masing-masing.

Sponsored

Sebelumnya diberitakan, tahapan pemilu dimulai pada 14 Juni dengan agenda perencanaan program dan anggaran, serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu. Pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu dilakukan pada 29 Juli-13 Desember 2022, dan penetapan parpol peserta pemilu pada 14 Desember 2022. 

Kemudian, tahapan pencalonan dilakukan pada 6 Desember 2022-25 November 2023 untuk anggota DPD; 24 April-25 November 2023 untuk Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota; dan 28 November 2023-10 Februari 2024 untuk pencalonan presiden dan wakil presiden.

Lalu, masa kampanye berlangsung selama 75 hari dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sementara, pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Berita Lainnya
×
tekid