sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi II khawatirkan 105 juta data pemilih KPU diduga bocor

Negara harus hadir melindungi warganya, jangan sampai negara dinilai lalai melindungi data masyarakat.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 12 Sep 2022 13:48 WIB
Komisi II khawatirkan 105 juta data pemilih KPU diduga bocor

Anggota komisi II DPR, Guspardi Gaus, mengaku khawatir dengan dugaan kebocoran 105 juta data pemilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang di diunggah oleh anggota forum situs breached.to dengan nama identitas Bjorka. Menurut dia, kasus kebocoran data sudah masuk ke kondisi darurat.

Data kependudukan yang diduga bocor itu dijual oleh anggota forum dengan username Bjorka dalam sebuah unggahan di situs Breached Forums berjudul INDONESIA CITIZENSHIP DATABASE FROM KPU 105M (database kependudukan Indonesia dari KPU 105 juta).

Kebocoran data ini menjadi kasus kebocoran data beruntun dalam kurun waktu sebulan terakhir, di mana Bjorka juga merilis kebocoran data 26 juta data pelanggan IndiHome, data registrasi SIM Card yang diklaim berjumlah 1,3 miliar dari 4 operator, serta 17 juta data pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Belum lagi jika diperhitungkan kebiciran data sebelumya. 

"Ini menandakan kebocoran data di Indonesia tidak saja mengkawatirkan tetapi sudah masuk dalam kondisi darurat kebocoran data pribadi," ujar Guspardi kepada wartawan, Jakarta, Senin (12/9).

Politikus PAN mengatakan prihatin, sebab data  pribadi yang sifatnya rahasia dan berharga, kerap bisa bocor di dunia maya. Apalagi data-data pemilih yang diduga bocor ini berisi informasi penting dan sensitif, seperti nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat lengkap, tempat dan tanggal lahir, usia, jenis kelamin, hingga keterangan soal disabilitas.

Guspardi menilai, terus berulangnya kebocoran data ini sudah sangat mengkhawatirkan dan harus bisa di hentikan. Menurutnya, negara harus hadir melindungi warganya, jangan sampai negara dinilai lalai melindungi data masyarakat.

"Pemerintah harus dengan sangat serius menangani dan mengambil langkah konkrit melindungi keamanan data pribadi milik masyarakat. Jika tidak, maka dikhawatirkan merusak kepercayaan publik kepada pemerintah terhadap keamanan data mereka," kata dia.

Oleh karena itu, KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk melakukan investigasi dugaan kebocoran data pemilih yang jumlahmya sangat fantastis, agar tidak mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024. 

Sponsored

KPU bisa melakukan koordinasi dengan Dukcapil terkait kebocoran data ini. Selanjutnya bekerja sama dengan Polri khususnya siber polri serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengusut sumber yang membocor data tersebut. Karena resiko kebocoran data sangat besar. 

"Jangan sampai data pemilih yang bocor ini menjadi hal yang kontraproduktif pada penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Guspardi.

Sementara, Anggota Komisi II DPR lainnya, Mardani Ali Sera menegaskan, negara wajib menjaga seperti wajibnya warga memasukkan data. Menurut dia, kebocoran data pribadi sangat berbahaya karena bisa jadi pintu masuk kriminalisasi. 

"Ini jadi tamparan atas kewibawaan pemerintah. Regulasi yg menyangkut perlindungan data pribadi kian penting direalisasikan," ujar Mardani saat dikonfirmasi, Senin.

Menurut politikus PKS ini, pemerintah tidak bisa meremehkan kebocoran data pribadi dengan terus-menerus menyangkalnya. Rangkaian pernyataan penolakan tidak bisa menyelesaikan masalah. 

"Hal tersebut justru bisa menstimulasi para pelaku untuk berlomba membocorkan data," ucapnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid