sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Garap kasus Jiwasraya-Djoko Tjandra, polisi didesak usut penyebab kebakaran di Kejagung

Anggota DPR prihatin atas peristiwa kebakaran di Kejagung

Fathor Rasi
Fathor Rasi Minggu, 23 Agst 2020 10:10 WIB
Garap kasus Jiwasraya-Djoko Tjandra, polisi didesak usut penyebab kebakaran di Kejagung

Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto meminta pihak kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran besar terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) malam.

“Perlu diselidiki, apakah itu memang ada kesengajaan atau benar-benar terbakar?” kata Wihadi saat dihubungi, Sabtu (22/8) malam.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena banyak kasus besar yang kini ditangani lembaga pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Di antaranya, kasus korupsi Djoko Tjandra, kasus korupsi PT Jiwasraya dan lainnya.

“Polisi yang mengusut itu,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra mengaku prihatin dengan peristiwa ini. Untuk itu dia menegaskan Kepolisian harus segera mengungkap penyebab kebakaran. 

“Bagaimanapun juga di Kejaksaan banyak arsip-arsip tentang kasus-kasus besar dan kasus korupsi lainnya yang belum terselesaikan,” ungkapnya.

Legislator asal Jawa Timur ini berharap arsip-arsip itu tidak ikut yang terbakar.  “Karena kalau itu gedung yang di depan, Gedung Pidsus kan di belakang aman itu. Kita harapkan tidak ada berkas-berkas yang ikut terbakar,” pungkasnya.

Diketahui, kebakaran melanda Gedung Utama Kejagung pada Sabtu (22/8) malam, pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam api yang cukup besar.

Sponsored

Gedung yang terbakar merupakan Kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid