sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

RUU Ciptaker, DPR-serikat pekerja sepakat bentuk tim perumus

Baleg DPR bertemu perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Selasa, 18 Agst 2020 17:00 WIB
RUU Ciptaker, DPR-serikat pekerja sepakat bentuk tim perumus

DPR RI menerima perwakilan serikat pekerja untuk membahas isu-isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di Ruang Pansus B, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

Dalam pertemuan tersebut mereka sepakat untuk membentuk tim perumus RUU Ciptaker. "Ada beberapa yang kita bahas. Dan pertemuan kali ini kita sepakat membentuk tim perumus yang terdiri dari anggota Panja Baleg dan tim serikat pekerja,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai bertemu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. 

Politikus Gerindra itu berharap ada titik temu dan solusi-solusi terhadap pasal-pasal RUU Ciptaker yang sedang dalam pembahasan.

Setidaknya, ada sembilan poin yang dibahas dalam pertemuan DPR dengan serikat pekerja tersebut, di antaranya adalah soal upah dan pesangon.

Sponsored

Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan sembilan poin tersebut akan dibahas dan didalami selama dua hari, yakni pada 20 hingga 21 Agustus mendatang,

"Akan didalami 20-21 Agustus oleh teman-teman serikat dan Panja Baleg,” ujar Willy.

Selanjutnya, sambung politikus NasDem ini, kesepakatan akan dibahas kembali dengan melibatkan DPR, Pemerintah, dan elemen buruh.

Berita Lainnya
×
tekid