sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Spekulasi liar bergulir, Kejagung dan Polri diminta usut insiden kebakaran

Pengungkapan peristiwa kebakaran di Gedung Kejagung harus transparan.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Senin, 24 Agst 2020 14:08 WIB
Spekulasi liar bergulir, Kejagung dan Polri diminta usut insiden kebakaran

Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Polri diminta membentuk tim khusus guna mengungkap peristiwa kebakaran besar yang melanda Gedung Kejagung pada Sabtu (22/8) malam. Hal ini untuk menjawab spekulasi liar yang ada di ruang publik.

"Saya mendorong Jaksa Agung untuk membuat tim khusus bersama dengan kepolisian untuk mengungkap kejadian ini. Dan yang paling penting, pengungkapan kejadian ini harus dilakukan secara transparan dan profesional," ujar Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dalam keterangannya, Senin (24/8).

Tentunya, sambung politikus PDI-P itu, spekulasi-spekulasi muncul di tengah publik karena Kejagung sedang bekerja mengusut kasus-kasus mega korupsi.

Untuk itu, Herman berharap peristiwa kebakaran pada Sabtu malam itu tidak menghambat penuntasan kasus-kasus besar yang ditangani Koprs Adhyaksa itu.

"Saya harap hal ini tidak menyurutkan kerja-kerja kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus besar seperti kasus Jiwasraya, Djoko Tjandra, dan Bea Cukai," ujar Herman.

Insiden kebakaran di Kejagung memang menjadi perhatian publik, tak terkecuali Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Melalui akun media sosialnya, politikus PKS itu menyebut kebakaran terjadi saat institusi penegak hukum yang dipimpin ST. Burhanuddin itu sedang menangani perkara sensitif.

“Saat Kejagung tangani perkara-perkara sensitif seperti Jiwasraya dan Djoko Tjandra, gedung Kejagung terbakar,” tulisnya via Twitter, Minggu (23/8).

Sponsored

Publik, lanjut dia, teringat peristiwa kebakaran gedung BI saat kasus BLBI yang saat itu tengah disorot publik. "Kita prihatin. Tapi alhamdulillah, Kejagung pastikan berkas penanganan perkara aman. Agar tak terulang, usut tuntas!” pungkas Hidayat.

 

 

Berita Lainnya
×
tekid