sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Core: Potensi jumlah orang miskin di Indonesia capai 5,1 juta

Tiga skenario yang terjadi dalam bertambahnya kemiskinan di Indonesia, skalanya: berat, lebih berat dan sangat berat.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 05 Mei 2020 10:52 WIB
Core: Potensi jumlah orang miskin di Indonesia capai 5,1 juta

Lima rekomendasi 

Atas dasar tersebut, Core kemudian merilis lima rekomendasi untuk pemerintah untuk menanggulangi lonjakan kemiskinan sekaligus mempercepat penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Berikut rinciannya: 

1. Tingkatkan anggaran bantuan sosial (bansos) dan perluas jumlah penerima bantuan kepada penduduk yang jatuh miskin akibat Covid-19 

Cara ini untuk mengantisipasi lonjakan angka kemiskinan akibat pandemi yang diperkirakan akan lebih besar dibandingkan dengan jumlah bansos yang disiapkan pemerintah saat ini. 

2. Integrasikan penyaluran bansos sehingga menjadi lebih sederhana dan melakukan penyeragaman nilai bantuan 

Salah satu alternatif yang dapat ditempuh pemerintah adalah menggandeng bank pemerintah untuk melakukan transfer bansos secara langsung melalui rekening khusus untuk setiap penerima bantuan. 

3. Mengurangi beban pengeluaran masyarakat khususnya masyarakat miskin dan hampir miskin 

Caranya dengan menurunkan biaya-biaya yang dikontrol pemerintah dengan menurunkan harga BBM, menambah jumlah rumah tangga penerima diskon pemotongan tarif listrik, menurunkan harga LPG 3 Kg untuk konsumsi masyarakat menengah bawah. Selanjutnya, memberikan diskon atau menggratiskan tarif air untuk rumah tangga khususnya di daerah-daerah yang menerapkan PSBB. 

Sponsored

4. Jangan lupa tingkatkan insentif bagi petani, peternak, dan nelayan

Misalnya lewat skema pembelian produk oleh pemerintah dan perbaikan jalur logistik hasil pertanian, peternakan, dan perikanan. 

5. Optimalkan realokasi anggaran yang telah disusun 
Selanjutnya terapkan beberapa kebijakan alternatif, Core menyarankan dua saran antara lain: pertama, realokasi sebagian anggaran belanja modal dan belanja barang APBN, dan melakukan pembagian beban (burden sharing) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan mengalihkan sebagian anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa, untuk dialokasikan menjadi anggaran bansos. 

Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan renegosiasi pembayaran utang luar negeri kepada kreditur asing baik lembaga ataupun negara.  

Kedua, melakukan realokasi anggaran penanganan covid-19 senilai Rp150 triliun untuk kegiatan anggaran social safety-net dan peningkatan anggaran penanggulangan Covid-19. 

Ketiga, melakukan realokasi anggaran program Kartu Prakerja yang digunakan untuk membayar program pelatihan senilai Rp5,63 triliun, yang tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya angkatan kerja yang menganggur akibat PHK. 

Berita Lainnya
×
tekid