sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cegah erosi pajak, Kemenkeu teken kerja sama basis data

Kemenkeu dan enam kementerian menyepakati kerja sama Basis Data Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership).

Fadli Mubarok Ardiansyah Fadli
Fadli Mubarok | Ardiansyah Fadli Rabu, 03 Jul 2019 15:45 WIB
Cegah erosi pajak, Kemenkeu teken kerja sama basis data

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama tentang penguatan dan pemanfaatan Basis Data Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership). Hal tersebut bertujuan untuk mencegah tindak pidana bagi korporasi dan perusahaan di Indonesia.  

Penandatanganan memorendum of understanding (MoU) dilakukan oleh enam kementerian, yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pertanian (Kemtan), Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kerja sama menyangkut Beneficial Ownership ini akan memudahkan untuk mendapatkan konsistensi informasi mengenai the ultimate beneficial atau pemilik penerima manfaat perusahaan sebenarnya.

"Itu yang selama ini menjadi kesulitan, yaitu pada saat kami mau melaksanakan penghitungan perpajakan," kata Sri Mulyani di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (3/7).

Keterbukaan data Beneficial Ownership (BO) juga akan mencegah terjadinya praktik-praktik erosi perpajakan seperti tax avoidance (penghindaran pajak) atau tax evasion (penghindaran pajak secara ilegal) yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan. 

Oleh karenanya, Sri Mulyani berkomitmen akan memberikan pelayanan yang baik kepada pelaku ekonomi yang mengelola perusahaannya secara legal dan transparan. 

"Terutama di sektor private, baik korporasi atau pun individual, yang belum maksimal," jelasnya. 

Dengan demikian, jika seluruh stakeholder; baik individu, korporasi, dan sektor publik berkomitmen dalam membayar pajak, maka diyakini Indonesia akan mejadi negara yang baik. 

Sponsored

"Dari sisi tax collection, dari sisi penggunaan uang pajak, dan bagaimana kita bisa mendapatkan masing-masing pembangunan yang optimal," jelasnya. 

Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif menambahkan pihaknya pun sangat membutuhkan kerja sama nota kesepahaman ini terutama dengan Kementerian Keuangan. 

"Kami butuh sekali dukungan menteri keuangan. Tanpa dukungan, agak susah push ke depan. Oleh karena itu, kami berharap nota kesepahaman bisa ditindak lanjuti secara konkret," kata Laode M Syarief.

Berita Lainnya
×
tekid