sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

847 kasus korupsi dan pelanggaran HAM mandek di Kejagung

Aset sitaan atas kasus korupsi sejak Januari-Juni 2021 mencapai Rp14 triliun.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 22 Jul 2021 19:24 WIB
847 kasus korupsi dan pelanggaran HAM mandek di Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memiliki pekerjaan rumah (PR) penuntasan perkara korupsi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) hingga ratusan.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan, ratusan PR tersebut terdata sejak Januari hingga Juni 2021. Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

"Total saat ini ada 847 perkara yang masuk tahap penyidikan," tuturnya dalam keterangan resminya, Kamis (22/7).

Menurut Burhanuddin, bidang pidana khusus juga tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan HAM sebanyak 860 perkara. Namun, dia tidak merinci masing-masing perkara pelanggaran HAM dan korupsi.

Sponsored

"Yang sudah masuk ke penuntutan 645 perkara," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan, perkara yang kini sudah masuk tahap eksekusi ada 605 perkara. Kemudian, aset sitaan kasus korupsi mencapai Rp14 triliun.

Untuk diketahui, jumlah aset sitaan tersebut adalah hasil penanganan perkara tindak pidana korupsi PT ASABRI. Kasus tersebut hingga saat ini masih dalam pengembangan untuk menentukan tersangka korporasi dan pencarian aset lainnya.

Berita Lainnya
×
tekid