sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bareskrim segera panggil Ambrosius Nababan terkait ujaran rasisme

Bareskrim juga akan periksa saksi ahli terkait kasus tersebut.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 25 Jan 2021 17:16 WIB
Bareskrim segera panggil Ambrosius Nababan terkait ujaran rasisme

Bareskrim Polri menarik pelaporan politikus Hanura, Ambrosius Nababan, terkait ujaran rasisme terhadap mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai. Dua laporan terkait ujaran rasisme tersebut sebelumnya dimasukkan ke Polda Papua Barat, Senin (25/1) pagi.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, menyatakan, penarikan kasus itu lantaran pelaku diduga berada di Jakarta. Dia menyebut, Bareskrim pun langsung mengirimkan surat panggilan kepada Ambrosius.

"Dari Bareskrim, hari ini, sudah langsung mengirimkan surat panggilan kepada terlapor," katanya di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, beberapa saat lalu.

Argo menuturkan, pemanggilan akan dilakukan pekan ini. Penyidik juga akan memanggil sejumlah saksi ahli untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami akan menanyakan atau meminta keterangan apakah medsos itu, Facebook itu, adalah milik yang bersangkutan karena dinsinyalir banyak. Kami harus memastikan siapa yang mempunyai akun tersebut dan kemudian siapa yang melakukannya," tuturnya.

Dia lalu mengimbau seluruh masyarakat Papua dan Papua Barat untuk tetap kondusif dan mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik. Apabila hendak menyalurkan aspirasi, diimbau mendatangi kepolisian setempat.

"Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana, percayakan bahwa kepolisian akan transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini," ujarnya.

Politikus Hanura, Ambrosius Nababan, dikecam lantaran menyebut Natalius Pigai sebagai Gorila dan Kadrun Gurun melalui medsos. Dia mengklaim, tudingan itu merespons pernyataan Natalius mengenai setiap warga berhak menolak vakasin Covid-19.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid