sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dugaan disembunyikan petinggi partai hingga pemulangan penyidik KPK

Harun Masiku merupakan salah satu dari empat tersangka yang lepas dari operasi senyap KPK pada Rabu, 8 Januari 2020.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 06 Feb 2020 11:53 WIB
Dugaan disembunyikan petinggi partai hingga pemulangan penyidik KPK

Mantan calon legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-)P Harun Masiku seperti belut yang sulit ditangkap dengan tangan kosong. Tak terasa sudah hampir sebulan sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang menyeret eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga berhasil menangkap pria berumur 49 tahun itu.

"Sampai Rabu (5/2), KPK belum bisa menemukan keberadaan tersangka HM (Harun Masiku)," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).

Harun merupakan salah satu dari empat tersangka yang lepas dari operasi senyap KPK pada Rabu (8/1). Tiga tersangka yang berhasil ditangkap ialah Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan eks anak buah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri.

Keberadaan Harun sempat terendus oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham tepat dua hari sebelum peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terjadi. Pria kelahiran Ujung Pandang, Makassar itu, tercatat telah bertolak ke Singapura melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta pada Senin (6/1).

Fakta tersebut dipegang teguh oleh jajaran pimpinan KPK. Tak ada tindakan lebih dari badan antikorupsi saat mengetahui eks caleg PDIP itu berada di Singapura. Lembaga antirasuah hanya mengeluarkan surat pencegahan ke Ditjen Imigrasi agar mempersempit ruang gerak Harun untuk kabur ke negara lain.

Sayangnya, fakta imigrasi berbanding terbalik dengan temuan majalah Tempo edisi 18 Januari 2020. Dalam liputan itu, Harun dikabarkan sudah kembali ke Tanah Air, bahkan sejak Selasa (7/1), atau tepat sehari sebelum OTT.

Namun, temuan Tempo tidak dimanfaatkan oleh KPK untuk berupaya lebih dalam memburu Harun. KPK, masih berpegang teguh dengan data Ditjen Imigrasi. Hingga akhirnya, lembaga yang dinaungi Yasonna H Laoly itu meralat temuannya.

"HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," ujar eks Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/1).

Sponsored

Hingga akhirnya KPK meyakini Harun sudah kembali ke Indonesia. Bahkan, lembaga antirasuah itu mengaku telah mengendus Harun ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, saat operasi senyap berlangsung.

Saat operasi itu, KPK mengaku telah mengejar Harun ke PTIK. Bahkan, santer kabar beredar, tak hanya Harun yang melarikan diri ke sekolah ilmu kepolisian itu. Berdasarkan info yang dihimpun, salah satu petinggi PDIP turut mencari persembunyian ke PTIK.

Nahas, tim Satgas Penindakan KPK gagal menangkap eks kader partai berlambang banteng moncong putih itu. Kegagalan pemburuan Harun di PTIK, diduga karena penyelidik KPK ditahan oleh petugas kepolisian di PTIK. Tak hanya ditahan, tim Satgas Penindakan KPK bahkan diperiksa identitas maupun urinenya.

Atas kejadian tersebut, KPK-Polri mengklaim pengawalan di sekitar sekolah tinggi kepolisian itu memang sedang dijaga ketat karena akan ada kegiatan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Kamis (9/1) paginya.

"Ada kesalahpahaman dengan petugas provos pengamanan PTIK di sana yang sedang melakukan sterilisasi tempat, karena ada kegiatan esok harinya. Sampai kemudian, Deputi Penindakan (KPK) berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Polri untuk menjemput tim," papar Fikri.

Berita Lainnya
×
tekid