sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dugaan disembunyikan petinggi partai hingga pemulangan penyidik KPK

Harun Masiku merupakan salah satu dari empat tersangka yang lepas dari operasi senyap KPK pada Rabu, 8 Januari 2020.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 06 Feb 2020 11:53 WIB
Dugaan disembunyikan petinggi partai hingga pemulangan penyidik KPK

Imbas anggota Tim Satgas tangani perkara suap PAW

Belum ditangkapnya Harun merupakan salah satu soal dari perkara yang menyeret eks caleg PDIP itu. Sejumlah anggota tim Satgas Penindakan yang menangani kasus tersebut turut terkena imbas. Setidaknya, terdapat seorang penyidik dari Polri dan seorang jaksa dari Kejagung yang dihadapkan ke instasi masing-masing oleh Firli Cs lantaran menangani kasus ini.

Keduanya ialah Yadyn Palebangan dan Kompol Rossa Purbo Bekti. Keduanya, diketahui merupakan anggota tim Satgas KPK khusus menangani perkara ini. Surat keputusan pengembalian pegawai itu diteken pada Januari 2020. Surat pengembalian Rossa diteken pada Rabu (22/1). Sedangkan Yadyn, pada Selasa (28/1).

Langkah pimpinan KPK dalam mengembalikan dua pegawai itu menuai kritik. Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menganggap, tindakan pengembalian pegawai secara sepihak itu akan menghambat proses penanganan perkara suap Harun Masiku.

"Rossa kini tengah melakukan penyidikan skandal kasus korupsi Harun Masiku yang mendapatkan perhatian serius dari publik. Tetapi mengapa Rosa justru harus dipulangkan. Bukankah, ada begitu banyak penyidik yang dimiliki Polri dan KPK sangat terbatas jumlahnya penyidiknya," kata Bambang dalam keterangannya.

Pengembalian tersebut akan mengorbankan upaya pemberantasan korupsi. Bahkan, kata Bambang, proses penanganan perkara terhadap Harun akan semakin tidak menemukan titik terang

"Dipastikan Harun Masiku akan 'terpingkal-pingkal' dan 'cekakakan' karena tak bisa segera ditangkap. Apakah ini kesengajaan?" ujar Bambang.

Terpisah, ICW meminta pimpina KPK jilid V tidak sewenang-wenang untuk mengembalikan petugas ke instasi asalnya. Mereka meminta, Firli Cs dapat serius mendukung kerja pegawai KPK dalam mengusut kasus yang menyeret Wahyu Setiawan.

Sponsored

"ICW mengingatkan kepada Pimpinan KPK agar serius mendukung kerja-kerja tim penyidik KPK dalam membongkar kasus PAW Harun Masiku. Pengembalian Kompol Rosa oleh pimpinan KPK merupakan bentuk tindakan yang jelas-jelas berseberangan dengan upaya menuntaskan skandal PAW tersebut," ujar Kurnia.

Berita Lainnya
×
tekid