sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Halangi penyitaan aset Duta Palma, penasihat hukum jadi tersangka

David Fernando Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka karena halangi penyitaan delapan bidang tanah.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 25 Agst 2022 17:23 WIB
Halangi penyitaan aset Duta Palma, penasihat hukum jadi tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana menghalang-halangi penyidikan korupsi PT Duta Palma. Penetapan tersangka dilakukan terhadap tersangka David Fernando Simanjuntak selaku penasihat hukum PT  Palma Satu.

"Tersangka DFS dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung 25 Agustus sampai dengan 13 September 2022 di Rutan Kelas I Kejari Jakarta Pusat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (25/8).

Ketut menjelaskan, tersangka David Fernando Simanjuntak berupaya menghalangi atau merintangi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Duta Palma Group dengan cara mencegah penggeledahan dan penyitaan delapan tanah perkebunan kelapa sawit beserta bangunannya. Delapan tanah beserta bangunannya itu seluas 37.095 hektare di Pekanbaru, Riau.

Menurut Ketut, tersangka DFS dikenakan pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kegiatan PT Duta Palma Group, termasuk Surya Darmadi, di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Langkah hukum ini akan difokuskan pada penghalangan penyidikan (obstruction of justice).

"Ketika pemanggilan, ada penghalangan terhadap anak buahnya, kemudian dokumen, akses masuk, macam-macam," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, kepada Alinea.id, Senin (22/8).

Febrie menambahkan, penyidik juga masih berfokus pada aset perusahaan dan Surya Darmadi. Pangkalnya, kerugian yang dialami negara pada perkara ini ditaksir mencapai Rp78 triliun.

"Sekarang, penyidik lagi fokus untuk aset karena kerugian cukup besar,” ujar Febrie. Penyitaan aset yang telah dilakukan diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid