sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indonesia terbaik ketiga pemberantasan korupsi di Asean

Di tengah banyaknya operasi tangkap tangan koruptor, Indonesia ternyata menjadi negara terbaik ketiga dalam pemberantasan korupsi di Asean.

Sukirno
Sukirno Rabu, 16 Mei 2018 03:37 WIB
Indonesia terbaik ketiga pemberantasan korupsi di Asean

Di tengah banyaknya operasi tangkap tangan koruptor, Indonesia ternyata menjadi negara terbaik ketiga dalam pemberantasan korupsi di Asean.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, dalam Diskusi Kampus Talk Show Festival Konstitusi Dan Antikorupsi 2018 yang dilaksanakan, di Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, mengatakan prestasi itu terbilang membanggakan. 

"Hal itu, juga membanggakan bagi Indonesia, dalam pemberantasan kasus korupsi yang dilakukan para penegak hukum di Tanah Air," katanya, seperti dilansir Antara, Selasa (15/5).

Talk Show tersebut dengan tema "Mengawal Demokrasi Konstitusi, Melawan Korupsi" merupakan kerja sama USU, KPK, Mahkamah Konstitusi dan Majelis Permusyawaratan Rakyat RI.

Agus menyebutkan, pada tahun 1999 indeks korupsi di Indonesia sangat rendah yakni pada angka 17. Sedangkan, indeks korupsi di Filipina yaitu 36, Malaysia 51 dan Singapura 86.

Akan tetapi, sekarang ini indeks korupsi di Indonesia dari 17 angkanya sudah mampu mencapai 37. Tercatat, melonjak 20 poin dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun.

"Ini benar-benar suatu kemajuan, dalam pemberantasan kasus korupsi yang dilakukan Indonesia," ucapnya.

Dia mengatakan, lembaga penegak hukum KPK tetap bersinergi dengan Kejaksaan Agung, Polri dan Mahkmah Agung (MA) dalam menangani kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Sponsored

Pemberantasan kasus korupsi tersebut, sudah merupakan suatu komitmen yang tegas para penegak hukum di negeri ini.

"Jadi, yang namanya kasus korupsi merugikan bangsa dan negara, harus tetap diproses secara hukum, karena hal ini juga dalam menegakkan konstitusi," kata Ketua KPK itu.

Dalam diskusi kampus yang cukup meriah dan dihadiri ribuan mahasiswa USU itu, juga menghadirkan tiga orang nara sumber, yakni Ketua MPR RI diwakili Ketua Badan Pengkajian MPR, Bambang Sadono, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, dan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Runtung Sitepu, SH.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat pada tahun 2017, ada 30 orang kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi, di mana mayoritas merupakan bupati dan wakil bupati, yang jumlahnya mencapai 24 orang, sedangkan sisanya lima wali kota/wakil wali kota, dan satu orang Gubernur.

Berita Lainnya
×
tekid