sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MKD DPR didesak proses dugaan pelanggaran kode etik Arteria Dahlan

MKD tidak perlu menunggu laporan masyarakat untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik, termasuk PDIP.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 13 Agst 2021 14:16 WIB
MKD DPR didesak proses dugaan pelanggaran kode etik Arteria Dahlan

Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf, mendesak PDI Perjuangan dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, terkait perkara pengeroyokan tenaga kesehatan (nakes) di Bandar Lampung.

"Apa yang menjadi dugaan pelanggaran etik oleh Arteria Dahlan seyogyanya harus segera ditindaklanjuti oleh MKD dan PDI Perjuangan. Walau secara pribadi saya merasa pesimis akan ada tindak lanjutnya," kata Asep kepada wartawan, Jumat (13/8).

Menurutnya, tindakan Arteri Dahlan yang membela pelaku pengeroyokan nakes di Bandar Lampung terkesan mengintervensi pokok perkara. Kata Asep, kehadiran Arteria dalam perkara itu lebih tepat disebut sebagai tindakan kuasa hukum dari pihak pelaku pengeroyokan, dan tidak mencerminkan tindakan dari seorang wakil rakyat.

"Apa yang Arteria Dahlan katakan, terkait pasal dan ancamannya yang ingin menuntut melaporkan balik terhadap pihak-pihak yang terkait dengan dugaan keterangan palsu, itu sudah mencerminkan tindakan seorang pengacara, bukan lagi seorang anggota DPR," ujarnya.

Selain itu, terhadap keputusan Arteria Dahlan yang membela pelaku pengeroyokan tersebut, Asep menilainya sebagai sikap seorang anggota DPR atau petugas partai yang tidak memiliki empati kepada korban pengeroyokan.

"Dimana hati seorang wakil rakyat ketika memilih membela pelaku pengeroyokan ketimbang korban. Apakah begitu karakter pejabat dari PDI Perjuangan? Dimana empatinya?," tegasnya.

Asep menegaskan, MKD tidak perlu menunggu laporan masyarakat untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik, termasuk PDIP. Kata dia, kerap kali MKD menunggu pengaduan atau laporan resmi, sebagai alasan untuk  menindaklanjuti sebuah pelanggaran. Padahal, kata Asep, pelanggaran yang diperbuat oleh seorang anggota DPR jelas merupakan tindakan yang mencoreng nama lembaga.

Menurutnya, lemahnya pengawasan di MKD juga menjadi penyebab hilangnya kepercayaan rakyat terhadap DPR saat ini.

Sponsored

"Katakanlah peneguran dari partai terhadap Arteria, seyogianya itu harus. Selanjutnya MKD bagaimana? Harus menunggu ada yang melaporkan? Inilah salah satu penyebab hilangnya kepercayaan rakyat terhadap DPR. Karena kesannya di mata rakyat partai politik dan MKD DPR saat ini sudah disorientasi," bebernya.

Sebelumnya, keluarga pelaku pengeroyokan nakes di Bandar Lampung mengajukan penangguhan penahanan melalui Arteria Dahlan kepada penyidik Polresta Bandar Lampung. Arteria akan menjamin ketiga tersangka dalam penangguhan penahanan tersebut, dengan alasan ketiganya tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, hingga melakukan perbuatan yang sama.

Ia menjelaskan, pihak keluarga tersangka dalam perkara tersebut telah sepakat untuk melanjutkan perkara tersebut hingga persidangan. Arteria juga akan menanyakan kepada penyidik Polresta Bandar Lampung terkait penetapan pasal yang dikenakan terhadap tiga pelaku.

"Sejujurnya kami keberatan dengan pasal yang ditetapkan penyidik. Tetapi kami hargai itu, dan kami akan menguji apakah pasal ini tepat dihadapkan kepada ketiga pelaku atau ada pasal yang lain," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid