Polisi: Gas air mata kedaluwarsa tak berbahaya
Polisi menepis informasi di media sosial mengenai bahaya gas air mata yang sudah kedaluwarsa.
Polisi menepis informasi mengenai bahaya gas air mata yang sudah kedaluwarsa. Pasalnya, beredar informasi di media sosial foto gas air mata yang kedaluwarsa ditembakan oleh anggota Brimob ke arah pendemo di sekitar Gedung DPR/MPR.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tidak ada efek bahaya pada manusia jika terkena gas air mata yang telah kedaluwarsa. Namun, gas air mata yang telah kedaluwarsa tidak lagi bagus tekanannya.
“Jadi kalau gas air mata yang sudah kedaluwarsa sama dengan peluru, peluru kalau sudah kedaluwarsa misal ditembakkan efektifnya itu misal 100 dia cuma jadi 50,” kata Dedi di Humas Polri, Jakarta, Kamis (26/9).
Menurut Dedi, hoaks mengenai bahaya gas air mata tersebut hanyalah provokasi yang diciptakan melalui media sosial.
“Tentunya nanti kalau misalnya terbukti, akan kita tindak misalnya ada perbuatan melawan hukum di situ,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial dalam sebuah gambar yang memperlihatkan selongsong gas air mata telah kedaluwarsa. Dalam foto itu tertulis keterangan perih yang dirasakan lebih terasa karena kedaluwarsanya gas air mata.
Polri menuturkan sebelumnya gas air mata memang digunakan untuk memukul mundur pendemo yang akan menduduki Gedung DPR/MPR. Para pendemo ditembaki gas air mata setelah merusak pagar untuk masuk ke dalam Gedung DPR/MPR pada Selasa (24/9).