sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi tangkap pendukung penolakan pemakaman tenaga medis

Dokter dan perawat, bagi pelaku, adalah orang sombong. Jenazahnya tidak bisa diterima bumi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 15 Apr 2020 15:04 WIB
Polisi tangkap pendukung penolakan pemakaman tenaga medis

Polres Payakumbuh, Sumatra Barat, menangkap seorang pria berinisial D di kediamannya, Senin (13/4). Dia dianggap melakukan ujaran kebencian mengandung unsur SARA di Facebook.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Donny Setiawan, menjelaskan, kiriman (posting) D di media sosial tak menghargai kerja-kerja tenaga medis penangan pasien coronavirus baru (Covid-19). Pangkalnya, berharap jumlah dokter dan perawat yang meninggal karena terpapar virus SARS-CoV-2 semakin banyak.

Dirinya juga menyebut jenazah tenaga medis tidak layak dimakamkan dan patut ditolak. "Ujaran tersebut, di-posting melalui akun Facebook istrinya," katanya dalam keterangan resminya, Rabu (15/4).

Donny menambahkan, pelaku sempat mendatangi Polres Payakumbuh. Bermaksud melaporkan akun Facebook istrinya yang diretas. Dia mengkhawatirkan kirimannya yang menuai kritik hingga ribuan.

Sponsored

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Payakumbuh lalu melaporkan hal itu. Saat diselidiki, kiriman tersebut dilakukan tersangka D.

"Ia kemudian ditahan. Sempat juga meminta mediasi dengan IDI dan PPNI Payakumbuh untuk minta maaf dan maafnya diterima. Namun, proses hukum tetap berjalan," jelas Donny.

Atas perbuatannya, D dikenakan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) atau Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelaku terancam pidana maksimal enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid