sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri minta korlap aksi 22 Mei jaga massa tak disusupi teroris

Polisi akan kesulitan mendeteksi pelaku teror apabila sudah menyusup ke dalam massa aksi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 20 Mei 2019 14:57 WIB
Polri minta korlap aksi 22 Mei jaga massa tak disusupi teroris

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengimbau para koordinator lapangan (korlap) massa yang akan melakukan aksi di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (22/5) nanti, agar menjaga massanya masing-masing. Ini dinilai penting untuk menghindari terjadinya penyusupan oleh anggota kelompok teror.

Menurut Dedi, akan sulit bagi polisi untuk mendeteksi pelaku teror apabila sudah menyusup ke dalam massa aksi. Polri telah mendeteksi potensi serangan teror dalam aksi 22 Mei. 

“Makanya kami imbau seperti itu, tiap korlap harus tanggung jawab dengan massa. Kami juga menekankan para korlap, kalau tidak dikenal, tidak boleh ikut, karena bisa disusupi,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/5).

Polri telah melakukan sejumlah langkah agar aksi 22 Mei tidak disusupi oleh kelompok teroris. Di antaranya adalah dengan menangkap sejumlah orang yang terdeteksi memiliki keterkaitan dengan kelompok ini. 

Pada April 2019 lalu, polisi menangkap 14 orang terduga teroris. Adapun pada Mei 2019, polisi sejauh ini telah menangkap 29 orang. Para terduga teroris yang ditangkap, merupakan bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Selain itu, TNI-Polri juga telah mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan ibu kota. Terdapat total 34.000 personel gabungan yang akan berjaga memastikan kondisi keamanan Jakarta, terutama di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ada penambahan 2.000 personel dari sebelumnya 32.000 menjadi 34.000.

“TNI juga siagakan 20.000 pasukan cadangan,” tutur Dedi.

Dedi menegaskan agar massa aksi mematuhi peraturan yang ada. Pasalnya, jika ditemukan adanya senjata tajam dan benda membahayakan yang digunakan massa aksi, Polri akan melakukan proses hukum secara tegas.

Sponsored

Dedi juga mengatakan, masih ada masyarakat yang bergerak menuju Jakarta. Kendati demikian, belum dapat dipastikan jumlah pasti yang akan menggelar aksi massa.

Berita Lainnya
×
tekid