sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Masih banyak kesalahan, Wamenkumham pastikan RKUHP belum disahkan dalam waktu dekat

Masih ada perbaikan dalam RKUHP.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 28 Jun 2022 19:53 WIB
Masih banyak kesalahan, Wamenkumham pastikan RKUHP belum disahkan dalam waktu dekat

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak akan disahkan dalam waktu dekat. Menurutnya, sampai saat ini masih ada perbaikan dalam RKUHP.

"Enggak akan disahkan dalam waktu dekat. Karena minggu depan sudah reses, sementara kami masih memperbaiki draf," kata Eddy di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/6).

Eddy mengatakan, salah satu alasan belum disahkannya RUU ialah masih banyak kesalahan redaksi dalam RKUHP. Sehingga, hal ini harus diperbaiki secara rinci.

"Masih banyak typo. Kemudian, harus menyinkronkan antara batang tubuh dan penjelasan," ujar Eddy.

Bahkan, pihaknya juga masih membahas terkait sanksi pidana dalam RKUHP. Hal ini tak dimungkiri merupakan substansi yang krusial, sehingga membutuhkan perbaikan yang jelas.

"Jadi terkait sanksi pidana ini kami harus menyinkronkan supaya tidak ada disparitas," ucap Eddy.

Eddy menegaskan, pemerintah secara cermat menyusun RKUHP.

"Memang yang betul-betul kami mencermati itu persoalan revisi ini, misalnya ya mengenai kejahatan terhadap kesusilaan jangan sampai tumpang tindih dengan UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) yang sudah disahkan," pungkas Eddy.

Sponsored

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya belum mengagendakan pengesahan RUU KUHP. Namun, Dasco mengakui sudah menerima surat dari Komisi III DPR agar RKUHP dapat disahkan dalam Paripurna DPR.

"Kalau jadwalnya besok memang belum ada," kata Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6).

Dasco menyampaikan, pihaknya masih mengkaji soal pembahasan RKUHP. Apalagi, RKUHP ini akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

"Pimpinan DPR sedang mengkaji, apakah kemudian akan langsung diteruskan kepada pemerintah yang kemarin ditugaskan melakukan sosialisasi terkait RKUHP, atau kemudian mau dirapatkan dulu antar pimpinan," tegas Dasco.

Berita Lainnya
×
tekid