sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Massa Hanura desak KPU loloskan OSO jadi calon DPD RI

Benny mengancam akan mendatangkan massa lebih banyak lagi jika KPU tak menggubris tuntutannya.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Kamis, 20 Des 2018 11:32 WIB
Massa Hanura desak KPU loloskan OSO jadi calon DPD RI

Ratusan massa dan simpatisan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menggeruduk Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Kamis pagi, (20/12). Kedatangan mereka menuntut KPU agar melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan meloloskan Oesman Sapta Odang alias OSO ke dalam daftar calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. 

“Kami hadir menuntut KPU RI agar meloloskan ketua umum kami sebagai calon anggota DPD RI,” kata Ketua DPP Hanura, Benny Ramdhani, di hadapan para simpatisan Partai Hanura di Gedung KPU Jakarta, pada Kamis (20/12).

Benny menjelaskan, putusan Mahkamah Agung jelas menyatakan bahwa OSO berhak maju sebagai calon anggota DPD RI. Karena itu, Benny meminta agar KPU RI mendengarkan aspirasi tersebut. Apabila KPU tak menggubris aspirasi pihaknya, Benny mengancam akan mendatangkan massa lebih banyak lagi dari sebelumnya. 

"Kami mohon Ketua KPU RI patuhi putusan MA. Jangan mengecilkan partai kami. Karena Hanura Insya Allah akan menjadi partai besar," kata Benny.

Lebih lanjut, Benny berharap agar KPU tetap menjaga independensinya. KPU, kata dia, tidak boleh menjadi alat kekuatan politik pihak lain. Dia pun menduga KPU tidak independen dalam mengambil keputusan. Pasalnya, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil keputusan KPU tidak segera berkonsultasi. Padahal, keputusan MK tidak berlaku surut. 

"Putusan MK harus berlaku progresif ke depan. Karena saat putusan turun tahapan sudah berjalan jauh (Daftar calon tetap sudah ditetapkan)," katanya. 

Berdasarkan pantauan Alinea.id, dari luar Gedung KPU massa meminta Ketua KPU RI, Arief Budiman keluar menemui mereka dan mendengarkan aspirasinya. Adapun demonstrasi itu berjalan tertib dan mendapat pengawalan pihak kepolisian. Juga terpantau Jalan Imam Bonjol menuju Bundaran HI kini ditutup sementara oleh pihak kepolisian. 

Sebelumnya, KPU RI mencoret nama OSO dari calon anggota DPD mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi bahwa calon anggota DPD RI bukan merupakan pengurus partai politik. OSO kemudian menggugat putusan MK ke MA. Oleh MA, diputuskan bahwa putusan MK tidak berlaku surut atau berlaku untuk pemilu legislatif berikutnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid