sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kata Puan bila sertifikat vaksin jadi syarat mengakses tempat umum

Bila syarat sertifikat vaksin berlaku untuk semua warga, maka ketersediaan vaksin juga berlaku untuk semua warga.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Rabu, 11 Agst 2021 07:34 WIB
Kata Puan bila sertifikat vaksin jadi syarat mengakses tempat umum

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyampaikan, bila pemerintah ingin menerapkan syarat sertifikat vaksin, cakupan vaksinasi juga harus terus diperluas.

Ia mengaku memahami tujuan kebijakan tersebut, yakni agar warga dapat mengakses tempat-tempat umum demi mengurangi risiko penularan dan kematian akibat Covid-19.

"Jangan sampai ada warga yang belum divaksin karena alasan kuota vaksin di wilayahnya terbatas, jadi terhalang untuk mengakses tempat umum,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8).

Menurut Puan, penerapan syarat sertifikat vaksin Covid-19 untuk mengakses tempat umum menjadi problematis. Pasalnya, masih banyak wilayah yang cakupan vaksinasinya rendah. Contohnya, pembukaan tempat ibadah secara terbatas dengan mensyaratkan sertifikat vaksin di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Sponsored

Politikus PDI-Perjuangan ini mengingatkan, jangan sampai warga merasa tidak mendapat keadilan karena tidak bisa beribadah, lantaran tidak punya sertifikat vaksin. "Padahal, dia belum divaksin bukan karena tidak mau, tetapi karena vaksin di daerahnya terbatas,” ujarnya.

Menurut eks Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini, adanya potensi ketidakadilan dalam penerapan syarat sertifikat vaksin bagi warga agar dapat mengakses tempat umum harus dicari solusinya. Artinya, kalau syarat sertifikat vaksin berlaku untuk semua warga, maka ketersediaan vaksin juga berlaku untuk semua warga.

"Tidak boleh ada warga yang belum divaksin karena keterbatasan vaksin. Di situ aspek keadilannya,” pungkasnya.

Ketimpangan vaksinasi dilaporkan masih terjadi di sejumlah daerah. Biasanya, cakupan vaksinasi relatif tinggi terjadi di ibu kota provinsi dan beberapa kota terdekatnya, namun rendah di sejumlah kabupaten yang jauh dari ibu kota provinsi.

Berita Lainnya
×
tekid