sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ini 3 anggota DKPP yang disahkan DPR dalam rapat paripurna

Tiga anggota DKPP akan disahkan dalam rapat paripurna. Ketiganya merupakan mantan anggota Bawaslu.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 14 Jun 2022 12:23 WIB
Ini 3 anggota DKPP yang disahkan DPR dalam rapat paripurna

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyebut, penunjukkan pengganti anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah ditentukan oleh Komisi II DPR. Menurutnya, Komisi II DPR telah malakukan rapat internal guna membahas mengenai calon nama anggota DKPP. Ada tiga nama yang diusulkan DPR kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

" Iya betul, tadi sudah disampaikan di Komisi II di rapat internal komisi," ujar Guspardi di Komisi II DPR RI, Selasa  (14/6). 

Politikus PAN ini menjelaskan, mekanisme penunjukkan anggota DKPP yang diatur di dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, mengamanahkan DPR untuk memilih tiga nama. Kemudian dari pemerintah, dalam hal ini presiden dua nama. 

Ada pun tiga nama yang dipilih oleh Komisi II DPR yaitu, Wiarsa Raka Sandi (mantan Komisioner KPU RI), Ratna Dewi Pettalolo (mantan Anggota Bawaslu RI)  dan Anggota KPU Lampung Muhammad Tio Aliansyah. 

Guspardi menuturkan, pilihan Komisi II DPR yang dijatuhkan kepada tiga nama tersebut karena melihat kompetensi yang mereka miliki. 

"Ada banyak faktor dari sekian banyak (nama calon anggota DKPP) yang muncul. Kan orang berpengalaman semua ini di kepemiluan. Mereka kan di DKPP tentu harus paham seluk-beluk yang berkaitan dengan kepemiluan," kata dia. 

Diketahui, tiga calon anggota DKPP ini dipilih untuk mengisi kursi anggota DKPP periode 2017-2022 yang habis masa jabatannya pada 14 Juni 2022 lalu. Sehingga nantinya, mereka yang terpilih akan menjabat sebagai Anggota DKPP periode 2022-2027. 

"Tiga nama yang diputuskan Komisi II ini akan dibacakan dalam rapat paripurna  jam 13.00 hari ini di gedung Parlemen, Senayan," pungkas anggota Baleg DPR tersebut.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid