sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jelang Munas, Golkar larang kadernya tinggalkan Jakarta

Partai Golkar mengeluarkan surat edaran agar kadernya tidak meninggalkan Jakarta menjelang Musyawarah Nasional (Munas) 6 Desember 2019.

Sukirno
Sukirno Rabu, 13 Nov 2019 08:02 WIB
Jelang Munas, Golkar larang kadernya tinggalkan Jakarta

Partai Golkar mengeluarkan surat edaran agar kadernya tidak meninggalkan Jakarta menjelang Musyawarah Nasional (Munas) 6 Desember 2019.

Wakil Koordinator Bidang Kepartaian Partai Golkar Darul Siska membenarkan adanya surat edaran Fraksi Partai Golkar DPR RI yang melarang anggota fraksi meninggalkan Jakarta hingga selesainya pelaksanaan musyawarah nasional (munas) pada 6 Desember 2019.

"Ya, ada imbauan itu menjelang Munas Partai Golkar," kata Darul Siska di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/11).

Ia berpikir positif atas keluarnya surat edaran tersebut, yaitu agar para anggota Fraksi Golkar berkonsentrasi menghadapi Munas Golkar yang akan berlangsung di awal Desember.

Namun, dia menilai para anggota DPR memiliki konstituen di daerah yang harus rutin dikunjungi sehingga diharapkan aturan tersebut tidak terlalu protektif.

"Saya sendiri akan bertemu dengan tim saya kira-kira 80 orang. Hal ini sudah terjadwal dan segala persiapannya sudah, tempatnya sudah di-DP, orangnya sudah diundang, 'kan tidak bisa dibatalin dong," ujarnya.

Bamsoet patuh

Sementara itu, Wakil Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa dirinya akan mematuhi instruksi partainya yang melarang para anggota Fraksi Partai Golkar meninggalkan Jakarta hingga pelaksanaan Munas pada 6 Desember 2019.

Sponsored

"Sebagai kader Golkar, kami harus patuh pada keputusan partai," kata Bamsoet usai bertemu pimpinan DPP PAN di Jakarta.

Bamsoet yang merupakan Ketua MPR RI itu menilai surat edaran tersebut ditujukan kepada kader partai untuk melakukan konsolidasi internal.

Menurut dia, semua anggota Fraksi Partai Golkar pasti telah mendapatkan surat tersebut.

"Pasti semua anggota DPR dapat surat. Ya ini mungkin kebutuhannya kita perlu konsolidasi menjelang Munas," ujarnya.

Beredar surat dengan logo lambang Golkar dan kop surat Fraksi Golkar tertanggal 11 November 2019 yang ditujukan kepada seluruh anggota Fraksi Golkar DPR.

Isi surat itu menyebutkan berdasarkan instruksi Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, seluruh anggota FPG DPR RI dilarang meninggalkan Jakarta sampai dengan selesainya Munas Partai Golkar pada tanggal 6 Desember 2019.

Surat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid