sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi II dan KPU sepakati anggaran Pemilu 2024 Rp76 triliun

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat konsinyering yang dilakukan secara tertutup pada 13-15 Mei 2022 lalu.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 18 Mei 2022 13:00 WIB
Komisi II dan KPU sepakati anggaran Pemilu 2024 Rp76 triliun

Komisi II DPR dengan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat konsinyering yang dilakukan secara tertutup pada 13-15 Mei 2022 lalu.

"KPU dan Badan Pengawas Pemilu sudah menunjukkan itikad baik untuk diefisienkan, (anggaran Pemilu 2024) mulai dari Rp 89 triliun, Rp86 triliun, Rp78 triliun, sampai ke Rp76 triliun," ujar Ketua Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/5).

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, dalam rapat itu disepakati bahwa anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76 triliun, yang sebagian besar digunakan untuk honor petugas di lapangan. 

"Selama ini hanya diberi honor Rp500.000, itu sangat minim sekali. Karena itu mungkin berkaitan dengan kualitas dan kenyamanan kerja mereka," ucap Doli Kurnia.

Menurut Doli, apabila honor petugas itu dinaikkan minimal Rp1,5 juta, angka itu sebenarnya masih di bawah rata-rata upah minimum provinsi. "Jadi, menurut saya apa yang dilakukan oleh teman-teman penyelenggara khususnya KPU yang masuk akal dan bisa diterima," jelasnya.

Selain itu, penambahan anggaran juga karena pengadaan kantor sekretariat dan gudang untuk logistik. 

Akan tetapi, KPU dan Bawaslu menyebut untuk pihak yang ingin membantu memberikan kantor yang dapat dipakai KPU dan Bawaslu. Dananya dapat difokuskan untuk kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu.

Ia mengatakan, KPU dan Bawaslu telah menyatakan bahwa kalau ada pihak yang bersedia menyediakan tempat untuk sekretariat dan gudang, maka kedua lembaga tersebut tidak masalah.

Sponsored

Oleh karena itu, kata dia, KPU dan Bawaslu bersedia hanya fokus menggunakan dana untuk pekerjaan yang berkaitan dengan kepemiluan. 

"Kami merekomendasikan kepada pemerintah kalau ada di daerah aset pusat, mungkin bisa dihibahkan atau dipinjamkan, dan itu berkaitan dengan Kementerian keuangan," pungkas Doli.

Berita Lainnya
×
tekid