sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas HAM beber 'seabrek' kelonggaran prokes pilkada, singgung TPS Gibran

Komnas HAM masih menemukan kerumunan saat Gibran menyambangi TPS 22.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 16 Des 2020 09:42 WIB
Komnas HAM beber 'seabrek' kelonggaran prokes pilkada, singgung TPS Gibran

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah kelonggaran penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Temuan itu didapat dari hasil pemantauan pelaksanaan Sumatera Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua.

"Penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan juga masih longgar, sehingga banyak pelanggaran protokol kesehatan dan terdapat petugas yang terpapar Covid-19," kata Komisioner Komnas HAM Hairansyah, dalam keterangannya, Rabu (16/12).

Hairansyah menyebut, pemakaian alat pelindung diri (APD) oleh penyelenggara pemilu tidak digunakan dengan tepat. Dia mencontohkan, masker dipakai di dagu, hingga masih adanya pemilih yang tidak pakai sarung tangan dan masker.

Temuan lainnya adalah penggunaan pipet tinta ke jari pemilih bukan ditetes. Pun tata letak bilik khusus masih ada beberapa menyatu dengan bilik umum. Bahkan, kerumunan masih terjadi saat penghitungan suara.

"Tidak adanya kewajiban bagi saksi yang hadir untuk melakukan rapid test pada saat bertugas, mengundang kerentanan tersendiri mengingat sebagian besar mereka yang terpapar adalah orang tanpa gejala (OTG)," tutur Hairansyah.

Di samping itu, Komnas HAM juga menemukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang reaktif Covid-19 tidak dilakukan rapid test ulang setelah menjalani isolasi mandiri.

"Hal ini berbeda dengan petugas Pengawas TPS yang melakukan rapid test sebelum bertugas dan bila terdapat petugas yang reaktif diberi waktu 10 hari untuk isolasi baru kemudian dilakukan rapid test ulang," tuturnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), kata dia, mencatat sekitar 79.241 orang petugas KPPS yang dinyatakan reaktif Covid-19. Dari angka tersebut, hanya 10.087 orang menjalani isolasi mandiri, 19.897 orang telah menjalani swab test, 5.115 orang menjalani rapid test ulang, 4.824 orang KPPS sudah diganti, dan 39.318 orang masih menunggu laporan lebih lanjut.

Sponsored

Hairansyah merasa penyelenggara pemilu kurang transparan soal petugas yang positif Covid-19. Misalnya, seperti hasil swab test Ketua KPU Tangerang Selatan yang diumumkan usai pencoblosan Pilkada 2020, dengan alasan jika diumumkan sebelum atau menjelang pelaksanaan pemungutan suara tingkat partisipasi masyarakat akan menurun drastis.

"Meskipun demikian, sejak mengetahui hasil swab test tersebut, pihak KPU Tangerang Selatan tidak langsung melakukan pelacakan kasus, dan baru akan melakukan uji swab test kepada seluruh pegawai pada Selasa, 15 Desember 2020," tutur dia.

Dia juga menemukan sebanyak 12 orang positif Covid-19 di KPU Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Dari jumlah itu terdiri dari 3 orang komisioner, Kasubag Teknis, Operator Sirekap. Akibatnya, proses pelaksanaan kegiatan tahapan pilkada diambil alih oleh KPU Provinsi karena tidak memenuhi kuorum.

Terakhir, Komnas HAM juga masih menemukan kerumunan saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Misalnya, ketika Calon Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menyambangi TPS 22 Kelurahan Manahan. Kerumunan disebabkan oleh antusiasme jurnalis dari berbagai media yang berupaya mendokumentasikan momen Gibran.

"Pihak Linmas TPS dan Kepolisian setempat telah berupaya menghimbau dan mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terutama agar tidak terjadi kerumunan, namun tidak diindahkan. Demikian halnya antusiasme pemilih saat penghitungan suara sehingga protokol kesehatan terabaikan," terang Hairansyah.

Untuk itu, Komnas HAM mengusulkan KPU dan Bawaslu dapat melakukan tes swab PCR bagi para petugas lapanganya. Mereka juga meminta Gugus Tugas Covid-19 daerah responsif bersama KPU dan Bawaslu jika ditemukan kasus positif SARS-CoV-2.

"Meminta KPU dan Bawaslu transparan atas adanya petugas yang reaktif dan positif Covid-19 agar dapat ditangani segera oleh petugas medis," pungkas Hairansyah.

Berita Lainnya
×
tekid