sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Partai Demokrat pecat 7 kader, 6 di antaranya terkait kudeta

Keenam kader yang terkait kudeta itu, telah terbukti melakukan perbuatan merugikan partai.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Sabtu, 27 Feb 2021 07:17 WIB
Partai Demokrat pecat 7 kader, 6 di antaranya terkait kudeta

Partai Demokrat memecat tujuh kader secara tidak hormat. Dari tujuh itu, enam diantaranya dipecat atas dugaan gerakan pendongkelan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sementara seorang lainnya dipecat karena dianggap melanggar etika.

Keenam kader yang dipecat atas dugaan pendongkelan, ialah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya. Pemecatan dilakukan sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP PD Herzaky Mahendra Putra menerangkan, keenam kader itu telah terbukti melakukan perbuatan merugikan partai seperti mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks.

"Dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat dan daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal," kata Herzaky, dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Jumat (26/2).

Selain itu, partai berlambang mercy ini juga memecat tidak hormat Marzuki Alie. Sebab, Marzuki dianggap terbukti melakukan pelanggaran etika berupa pernyataan yang merugikan Partai Demokrat.

"Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya, yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah. Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," terang Herzaky.

Herzaky menegaskan, tindakan Marzuki telah bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat. "Tindakan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh tanah air," katanya.

Herzaky menegaskan, pemecatan dilakukan lantaran perbuatan tujuh kader itu telah terbukti dari sejumlah fakta dan pemeriksaan yang dilakukan pada pelaku dan sejumlah saksi.

Sponsored

"Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya, serta Marzuki Alie, maka hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi, termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," tandas Herzaky.

Berita Lainnya
×
tekid