sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemilu 2024 dan kekhawatiran pecah konflik seperti Myanmar

Pastikan pemilu Indonesia berjalan dengan baik agar tidak pecah perang saudara.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Selasa, 16 Mar 2021 13:09 WIB
Pemilu 2024 dan kekhawatiran pecah konflik seperti Myanmar

Saiful Mujani, pendiri lembaga survei SMRC, mengingatkan agar pemilihan umum (Pemilu) mendatang harus berjalan dengan baik. Sebab bila gagal, maka perang saudara seperti di Myanmar bisa saja terjadi.

Hal itu disampaikan Saiful setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pemerintah akan menggelar Pemilihan Kepalada Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024.

"Pastikan pemilu kita berjalan dengan baik untuk fondasi kita melanjutkan negara yang damai. bila pemilu gagal, integritasnya bermasalah, konflik dan perang saudara bisa terjadi seperti di Myanmar ini. negara kita jauh lebih  kompleks. waspadalah," cuitnya pemilik akun Twitter @saiful_mujani.

Merespons hal itu, peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin melihat dwifungsi militer dalam kudeta dan kisruh di Myanmar, tampaknya sulit Indonesia mengalami lagi apa yang terjadi di Myanmar.

"Tapi ada benang merah bahwa, kualitas pemilu menentukan kualitas pemerintahan dan tingkat kepercayaan publik. Menumpuk semua jenis pemilu pada 2024, berarti menggadaikan kualitas pemilu. Ini keadaan sistemik yang membuat penyelenggaraan pemilu amat sulit dikelola," jelas Usep kepada Alinea, Selasa (16/3).

Bila proses dan hasilnya akan buruk, jelas Usep, maka kualitas pemilu dipertanyakan. "Pemilu dan pemerintahan terpilihnya jadi tidak dipercaya publik. Ketidakpercayaan yang tinggi terhadap pemilu dan pemerintahan, bisa mendorong kisruh," bebernya.

Bila pemilu digelar 2024, jelas Usep, Komisi Pemilihan Umum (KPU) penting memberikan rekomendasi berdasar riset dan pengalaman untuk manajemen dan jadwal pemilu. "Tapi, KPU jangan terjebak dengan ketaatan sebagai pelaksana undang-undang. Taat undang-undang pemilu harus dimaknai luas dan mendalam," terangnya.

Pemaknaan taat Undang-Undang Pemilu, jelasnya, harus dengan kesadaran bahwa ketentuan dalam UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum yang masih berlaku sekarang amat banyak permasalahan.

Sponsored

"Pemaknaan taat Undang-Undang pemilu juga harus dengan kesadaran bahwa RUU Pemilu masih menjadi prioritas 2020-2024. Memang sudah dicabut sebagai RUU prioritas 2021, tapi masih berlaku diubah paling lambat 2024," ungkapnya.

Terakhir, Usep menyarankan pemaknaan taat undang-undang pemilu juga harus dengan pemahaman bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan 55/2019 memberikan banyak catatan untuk UU 7/2017.

"Pertama, pemilu 5 kotak 2019 yang akan diulang di 2024 dengan pilkada, bukan satu-satunya model pemilu serentak. Kedua, memperbaiki UU Pemilu, dengan segala permasalahan yang ada sekarang, memang merupakan kewenangan pembuat kebijakan (DPR dan Pemerintah) tapi harus melibatkan semua pemangku kepentingan dalam hal ini penyelenggara pemilu, akademisi, LSM pemilu, dll," bebernya.

"Dari semua kesadaran itu, sayang sekali kalau KPU hanya menerima keadaan UU dari pembuat kebijakan yang lebih banyak motif kekuasaannya dibanding perbaikannya," pungkasnya.

Kemarin, saat rapat dengan DPR, Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah akan menggelar Pilkada dan Pemilu pada 2024. Mendagri merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Oleh karena itu, kita harus konsisten (dengan) undang-undang ini (UU 10/2016). Kita ikuti, kita jalankan untuk pilkada tetap dilaksanakan di tahun 2024 sampai nanti ada kita bicara revisi setelah kita laksanakan, bukan sebelum kita laksanakan,” ucapnya Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR, Senin (15/3).

Pada kesempatan yang sama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 dihelat Februari atau Maret. Sedangkan Pilkada November 2024. Bahkan, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Ilham Saputra kemarin juga mengusulkan anggaran untuk melaksanakan Pemilu serentak 2024, Rp 86 triliun.

 

Berita Lainnya
×
tekid