sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pimpinan DPR belum agendakan pengesahan RKHUP

Dasco mengaku belum belum mengagendakan pengesahan RKUPH.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 27 Jun 2022 14:01 WIB
Pimpinan DPR belum agendakan pengesahan RKHUP

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pimpinan DPR telah menerima surat dari Komisi III agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat disahkan dalam rapat paripurna. Kendati demikian, Dasco mengaku belum belum mengagendakan pengesahan RKUPH.

"Kalau jadwalnya besok emang belum ada," ujar Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6).

Menurut Dasco, pimpinan DPR saat ini masih mengkaji soal pembahasan RKUHP. Apalagi, kata dia, RKUHP akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

"Pimpinan DPR sedang mengkaji apakah kemudian itu akan langsung diteruskan kepada pemerintah yang kemarin ditigaskan melakukan sosialisasi terkait RKUHP, atau kemudian mau dirapatkan dulu antar pimpinan," ucap Dasco.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej meragukan RKUHP bisa disahkan menjadi undang-undang sebelum masa reses DPR RI pada 7 Juli 2022. Padahal, kata Eddy, pemerintah dan DPR menyepakati RUU KUHP dapat disahkan pada Juli 2022, sebelum memasuki masa reses.

"Kalau melihat kurang dari dua minggu masa reses, rasanya belum disahkan pada bulan Juli," ujar Eddy di Jakarta, Kamis (23/6).

Eddy menerangkan, pembahasan sebuah RUU titik beratnya berada pada DPR RI. Dalam hal RUU KUHP, pemerintah saat ini masih fokus membenahi draf rancangan berdasarkan masukan dari sejumlah elemen masyarakat. 

Saat ini, pemerintah masih memeriksa kesalahan redaksi, rujukan, hingga sinkronisasi di dalam RUU KUHP.

Sponsored

"Setelah kita serahkan ke DPR, DPR resmi menerima baru kemudian itu akan dibahas. Mengenai berapa kali jumlah pembahasan itu kami belum tahu pasti," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid