sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tunjuk Luhut atasi gejolak migor, PKS: Jokowi frustrasi, berpotensi melanggar UU

Mulyanto melihat penunjukan LBP dalam urusan minyak goreng mencerminkan sikap frustrasi Presiden Jokowi.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 25 Mei 2022 09:47 WIB
Tunjuk Luhut atasi gejolak migor, PKS: Jokowi frustrasi, berpotensi melanggar UU

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Mulyanto menyebut, penunjukan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk menangani gejolak harga migor berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. 

Dalihnya, dalam UU tersebut diatur dengan jelas tugas dan fungsi setiap kementerian secara definitif. Penunjukan tidak bersifat asal tunjuk yang bersifat personal. Regulasi tentang Kementerian Negara mengatur rambu-rambu, agar pemerintahan berjalan solid dan harmoni.

"Kalau seperti ini, menunjuk sakarepe dhewe (semaunya sendiri), menyerahkan tanggung jawab kebijakan perminyakgorengan kepada Menko Marinvest, terkesan loncat pagar dan meminggirkan peran Menko Perekonomian, yang selama ini mengkoordinasikan urusan perminyakgorengan," ujar Mulyanto dalam keterangannya kepada Alinea.id, Rabu (25/5).

Mulyanto melihat penunjukan LBP mencerminkan sikap frustrasi Presiden Jokowi dalam mengurus migor yang kebijakannya berkali-kali gagal. Sejak enam bulan lalu berbagai kebijakan telah diambil Jokowi, namun faktanya sampai hari ini harga minyak goreng tidak dapat dikendalikan Pemerintah. 

"Tetap di atas HET (harga eceran tertinggi).  Ini mungkin yang bikin frustrasi Presiden," ucap dia.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS ini, penunjukan Luhut ini juga makin membuktikan bahwa Jokowi tidak menganut adanya pakem tugas-fungsi kementerian, yang ada hanyalah pendekatan personal. Dia berujar, kondisi ini akan membuat kerja antar kementerian menjadi tidak harmonis.  

"Jadi, memang tidak keliru-keliru benar, kalau netizen memberi gelar Luhut Binsar Panjaitan sebagai menteri segala urusan alias perdana menteri," ungkap Mulyanto. 

Mulyanto menduga, kebijakan Presiden Jokowi ini punya bobot politik yang kental. Apalagi kemarin Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dianggap publik keliru dalam menafsirkan kebijakan pelarangan ekspor CPO dan turunannya. Serta dugaan bahwa Lin Chei Wei terkait dengan kantor Menko Perekonomian.  

Sponsored

"Dalam bahasa terangnya, Jokowi lebih percaya Luhut ketimbang Airlangga dalam urusan perminyakgorengan ini," kata dia.

Selain itu, menurut Mulyanto, dengan kembali menerapkan kebijakan domestik market oblligation-domestik price obligation (DMO-DPO) untuk crude palm oil (CPO) dan menghapus subsidi migor curah dan memindahkan tanggungjawab terkait migor curah dari Menteri Perindustrian menjadi kembali kepada Menteri Perdagangan, makin memperkuat spekulasi tersebut.
 

Berita Lainnya
×
tekid