sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung sebut kasus Taspen dilaporkan banyak pihak

Penyidik masih mendalami laporan atas dugaan korupsi PT Taspen.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 27 Apr 2021 19:29 WIB
Kejagung sebut kasus Taspen dilaporkan banyak pihak

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan laporan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi PT Taspen tidak hanya satu. Padahal, yang terbuka melakukan laporan itu diketahui Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

"Laporan soal itu tidak hanya satu, tapi banyak," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (27/4).

Menurut Ali, sampai saat ini penyidik masih menelaah mengenai laporan-laporan itu. Lebih lanjut, dia mengaku, masih melakukan penelitian atas barang bukti yang diberikan para pelapor. 

Kendati demikian, dia tidak merinci siapa saja yang melaporkan kasus tersebut. "Masih ditelaah," ucapnya.

Sebelumnya, MAKI mendatangi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) untuk melaporkan adanya persinggungan kasus dugaan korupsi PT ASABRI dengan PT Taspen.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengungkapkan, atas persinggungan itu menyebabkan beberapa kendala dalam penyitaan aset. Padahal, tim penelusuran aset masih harus kerja keras mengembalikan kerugian negara yang cukup besar.

"Jadi saya melaporkan aset ASABRI yang tidak bisa disita karena berasal dari tempat lain," kata Boyamin di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).

Menurut Boyamin, dia juga melaporkan dugaan tindak pidana di PT Taspen yang harus diselidiki oleh Jampidsus. Pasalnya, para pelaku merupakan tokoh yang sama di kasus ASABRI. "Ini diduga direksi yang lama. Kerugiannya sekitar Rp1-3 triliun," ujarnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid